Idul Adha 2023

Keutamaan dan Pahala Bagi Muslim yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Ini Penjelasan Lengkapnya

Keutamaan dan Pahala Bagi Muslim yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
Tribun Kaltim/Syifaul
Pemotongan Sapi Kurban di Kutim. 

Yang jelas, kata Masrul, kurban itu hukumnya sunat muakad yang sifatnya kifayah menurut mayoritas ulama (Maliki, Syafii, Hambali). Menyembelih seekor kambing dengan niat kurban, lebih baik daripada bersedekah dengan uang seharganya.

“Jadi sunat kifayah adalah setiap jiwa disunatkan untuk ber kurban. Maka makruh hukumnya bila mampu, tapi tak ber kurban. Namun bila ada seorang dari satu keluarga tersebut melaksanakan kurban, gugurlah hukum makruh dari yang lainnya. Namun pahalanya hanya bagi yang diniatkan.”

Masrul juga mengatakan, daging qurban diprioritaskan untuk warga yang membutuhkan. Bila di suatu lokasi sudah lebih dari kebutuhan, alangkah baik bila ditransfer ke lokasi lain yang kekurangan. Selain bersifat ibadah, juga ada unsur silaturahmi.

“Jangan lupa untuk menyertakan saudara-saudara kita yang muallaf, bila mungkin juga untuk tetangga-tetangga yang nonmuslim, karena Islam bukan hanya rahmatanlil muslimin tetapi rahmatan lil’alamin, selain karena Islam mewajibkan kita menjaga hak tetangga sekalipun nonmuslim.

Cara Ber kurban yang Benar Menurut Syeikh Ali Jaber, termasuk Soal Memakan Daging Kurban

Dalam ber kurban, kita harus mengetahui beberapa pemahaman tentang tata cara ber kurban dan hal-hal tentang ber kurban dengan benar.

Berdasarkan keputusan Pemerintah, Idul Adha tahun ini akan jatuh pada 11 Agustus 2019 nanti.

Segala persiapan menyambut hari kurban ini tentunya sudah mulai disiapkan, yakni mulai dari mempersiapkan uang untuk membeli hewan yang akan diqurbankan di hari raya Idul Adha.

Di Indonesia ternyata pemahaman tentang tata cara pelaksanaan ibadah kurban masih banyak yang keliru, bahkan masih banyak yang belum memahaminya.

Syeikh Ali Jaber meluruskan beberapa pemahaman yang keliru tentang tata cara pelaksanaan ibadah kurban.

Ada tiga hal yang beliau sorot yaitu tentang jumlah kurban per-orang, memakan daging qurban dan pembayaran ongkos penyembelihan dengan kulit hewan qurban.

1. Jumlah Kurban

Persoalan pertama yang beliau luruskan adalah tentang jumlah qurban. Ada pemahaman yang berkembang di masyarakat, satu orang wajib ber kurban dengan satu ekor kambing.

Apabila dalam sebuah keluarga ada lima orang anak, maka menjadi genap tujuh orang sehingga wajib ber kurban dengan 1 ekor sapi (konversi dari 7 ekor kambing).

Jika tidak mampu, maka bisa berqurban dengan kambing dahulu, misal tahun ini mampu 1 ekor kambing atas nama istri, tahun depan atas nama anak, demikian seterusnya hingga seluruh anggota keluarga sudah dijatah per 1 ekor kambing.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved