Berita Balikpapan Terkini

Sembunyikan Narkoba Dalam Amplop, Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus Polisi

Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial R (36) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu belum lama ini.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
HO/POLDA KALTIM
Salah seorang tersangka pengedar sabu berinisial R (36) yang diamankan polisi dengan sejumlah barang bukti diduga sabu. HO/POLDA KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial R (36) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu belum lama ini. 

Di mana R diamankan di Jalan Gang macan, Baru Ulu, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, dari R diamankan barang bukti berupa sejumlah amplop kertas warna putih yang di dalamnya terdapat ratusan poket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Tiga amplop pertama ada 150 paket kecil plastik klip bening isi sabu seberat 4,5 gram, dan satu amplop lagi di dalamnya 28 paket kecil plastik klip bening berisi sabu 1,0 gram,” kata Rickynaldo dalam keterangan resminya, Rabu (23/5/2023). 

Baca juga: Jalan-Jalan Sambil Jual Narkoba di Samarinda, Pasutri Pengedar Sabu Asal Bontang Tertangkap Polisi

Dengan pendalaman kasus, pihaknya turut mengamankan dua tersangka lainnya yakni CA dan BCG di Jalan Batu Butok, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Dengan barang bukti dua buah amplop kertas warna putih yang di dalamnya terdapat 100 poket plastik klip bening berisi diduga sabu seberat kurang lebih 3 gram.

Kemudian satu lembar tisu warna putih di dalamnya terdapat 25 poket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,45 gram.

Diamankan juga tersangka berinisial W di Jalan Gang Gawa Samping Lapangan Tembak Manggar, kawasan Balikpapan Timur pada dinihari. 

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Pria di Kutai Timur Ditangkap Polisi Saat Sedang Berkendara

“Dari tersangka W barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka yang lebih dulu diamankan untuk mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut,” jelasnya. 

Para tersangka kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved