PPDB 2023
PPDB Online Sumut 2023, Untuk SMA/SMK Mulai 15 Mei, Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Sumatera Utara (PPDB Sumut) 2023 jenjang SMA/SMK akan mulai 15 Mei 2023 mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO - PPDB Online Sumut 2023, untuk SMA/SMK mulai 15 Mei, simak cara daftar dan jadwal pelaksanaan dalam artikel ini.
Penerimaan Peserta Didik Baru Sumatera Utara (PPDB Sumut) 2023 jenjang SMA/SMK sudah dimulai sejak 15 Mei 2023.
Untuk PPDB Sumut 2023 jenjang SMA, jalur pendaftaran tahap I terdiri dari jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, jalur Prestasi Nilai Rapor dan jalur Prestasi Lomba Akademik dan Non-akademik.
PPDB Sumut 2023 SMA/SMK ini akan dibagi menjadi dua tahap. Untuk mendaftar di SMA/SMK, calon peserta didik bisa mengunduh aplikasi melalui tombol "Download Aplikasi Android" pada website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Melansir laman resmi PPDB Disdik Provinsi Sumut, Kamis (11/5/2023) berikut jalur yang dibuka dalam PPDB Sumut 2023 SMA/SMK, alur pendaftaran hingga jadwalnya.
Baca juga: 10 Daftar Pertanyaan Tentang PPDB 2023 Tingkat SD, SMP, dan SMA: Kapan Pendaftaran PPDB Online?
Informasi ini penting diketahui orangtua maupun siswa yang tahun ajaran 2023/2024 ini akan melanjutkan pendidikan di jenjang SMA/SMK.
Cara daftar PPDB Sumut 2023 SMA/SMK
Jalur PPDB Sumut 2023 untuk jenjang SMK dibagi tahap 1 yang terdiri Seleksi Afirmasi, Seleksi Perpindahan Tugas Orangtua/wali, Seleksi Prestasi Hasil Lomba Akademik dan Seleksi Jarak Domisili.
Sedangkan tahap II terdiri dari Seleksi Prestasi Nilai Rapor.
Untuk PPDB Sumut 2023 jenjang SMA, jalur pendaftaran tahap I terdiri dari jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, jalur Prestasi Nilai Rapor dan jalur Prestasi Lomba Akademik dan Non-akademik.
Sedangkan jalur pendaftaran tahap II terdiri dari jalur Zonasi. Alur pendaftaran PPDB Sumut 2023 SMA/SMK

1. Calon peserta didik mengunduh aplikasi melalui tombol "Download Aplikasi Android" pada website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
2. Calon peserta didik melakukan daftar akun dan login untuk melanjutkan pengisian Registrasi PPDB pada aplikasi.
3. Calon peserta didik mengunduh Bukti Pendaftaran PPDB melalui aplikasi.
4. Sekolah kemudian melakukan verifikasi data calon peserta didik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.