Pileg 2024

Denny Indrayana dapat Bocoran, MK akan Putuskan Pileg Sistem Proporsional Tertutup, Respon Golkar

Denny Indrayana mendapat bocoran Mahkamah Konstitusi akan putuskan Pemilu Legislatif (Pileg) sistem proporsional tertutup. Respon Golkar

|
Editor: Amalia Husnul A
Instagram dennyindrayana99
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana. Denny Indrayana mendapat bocoran Mahkamah Konstitusi akan putuskan Pemilu Legislatif (Pileg) sistem proporsional tertutup. Respon Golkar. 

“Penyerahan kesimpulan paling lambat hari Rabu 31 Mei 2023 jam 11.00 WIB,” tuturnya.

Namun demikian, hingga sidang selesai dan ditutup pada sekira pukul 12.36 WIB, MK belum menyatakan kapan sidang putusan gugatan sistem pemilu ini akan dilaksanakan.

Respon Golkar

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia merespon rumor bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu mendatang menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Kalau Golkar posisinya sudah jelas kami meminta kepada sembilan hakim konstitusi bersama dengan delapan partai politik yang lain itu dari beberapa bulan lalu sudah menegaskan sikap kami bahwa sebaiknya Pemilu 2024 ini tetap menggunakan pemilu yang ada," kata Doli ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (25/5/2023).

Doli melanjutkan karena kita sudah memulai tahapan itu pada tanggal 14 Juni. Dan tahapan itu sekarang semakin maju. Semua orang atau partai telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif di semua tingkatan.

"Oleh karena itu kita berharap sembilan hakim konstitusi itu tetap konsisten terhadap putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008.

Yang menegaskan sistem yang digunakan adalah sistem proposional terbuka," kata Doli seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul MK Dirumorkan akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Akan Menguras Energi.

Ia mengungkapkan kalaupun nanti ada perubahan sebaiknya dilakukan sebelum tahapan pemilu dilaksanakan atau sesudah pemilu selesai. 

"Jadi menurut saya kalau nanti ditetapkan berbeda dengan yang sekarang ini akan menguras energi lagi," tegasnya.

Artinya kata Doli partai-partai yang sudah mengusulkan Bacaleg ini jadi terbuang. 

"Oleh karena itu kami percaya bahwa hakim konstitusi itu akan melihat realitas tahapan pemilu yang sudah dilakukan," tuturnya.

Baca juga: Apa Itu Pemilu Proporsional Tertutup? 5 Pernyataan Sikap 8 Parpol yang Menolak: Kemunduran Demokrasi

(*)

Update Pileg 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved