Berita Kutim Terkini
Penggunaan Lahan Pembangunan Puskesmas Batu Ampar Kutim, PT Kiani Lestari Keberatan
Rencana pembangunan Puskesmas Batu Ampar yang dilokasikan di Desa Batu Timbau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Rencana pembangunan Puskesmas Batu Ampar yang dilokasikan di Desa Batu Timbau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, ternyata memberatkan PT Kiani Lestari.
Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Pemerintah Kecamatan Batu Ampar berencana membangun Puskesmas Batu Ampar di sebuah lahan yang dikenal dengan lapangan di Desa Batu Timbau/Batu Timbau Ulu.
Dinilai lahan tersebut statusnya masih digunakan aktivitas produksi, PT Kiani Lestari merasa keberatan.
"Lahan itu merupakan area produksi, tempat lalu lalang kami menurunkan kayu-kayu, hampir semuanya terpakai," ungkap Manager PT Kiani Lestari, Edi Susanto kepada TrubunKaltim.co, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Mulai Hari Ini Rabu 26 April 2023 Layanan di 21 Puskesmas Kutai Timur Kembali Normal
Lahan seluas kurang lebih 7.000 meter itu masih dipakai oleh PT Kiani sebagai tempat loading kayu untuk bahan utama dalam produksi.
Dikatakan oleh Edi, penggunaan lahan tersebut juga telah memiliki izin pakai lahan tersebut mulai dari tahun 1970 hingga 2057 mendatang.
Ia mengusulkan agar pemerintah dapat menggunakan bangunan-bangunan jadi milik PT Kiani Lestari sebagai rencana pembangunan Puskesmas melalui komunikasi dan koordinasi di lapangan.
"Kalau pemerintah kekeh mau pakai lahan tersebut prosesnya akan panjang itu, akan sampai di pengadilan itu," ucapnya.
Bersama Tinjau Lapangan
Sebagaimana diketahui, PT Kiani Lestari telah mengusulkan agar pemerintah bersama perusahaan turun langsung meninjau di lapangan untuk memastikan lokasi yang akan digunakan selain lahan lapangan tersebut.
Hal itu disetujui oleh Asisten 1 bidang Pemkesra Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono yang menjadi pemimpin rapat kali ini.

Di samping ia menugaskan para bidang hukum Sekkab Kutim untuk mendalami aturan-aturan hukum.
Dia juga merencanakan meninjau langsung ke lapangan bersama Dinkes dan Camat Batu Ampar.
"Minggu depan, Rabu 7 Juni 2023, pukul 13.00 Wita disepakati akan meninjau ke lapangan bersama Dinkes dan Kecamatan," pungkasnya. (*)
Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Kutim-TNI-Pemda Jaga Kondusifitas Sangatta |
![]() |
---|
DPRD Kutim Berpotensi Menambah hingga 45 Kursi Legislatif dalam Pileg Mendatang |
![]() |
---|
APBD Perubahan Kutim 2025 Turun dari Rp 11,136 Triliun Jadi Rp 9,475 Triliun |
![]() |
---|
Aliansi Civil Guard Civil Kutai Timur Gelar Aksi di Depan Mako Polres Kutim, Ini Tuntutanya |
![]() |
---|
Kronologi Murid TK di Kutai Timur Meninggal Terlindas Ban Bus Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.