Kabar Artis

Support Mental dari Gisella Anastasia untuk Rebecca Klopper, Beda Kasus Video Syur Kata Pakar Hukum

Penyanyi Gisella Anastasia memberikan dukungan ke Rebecca Klopper yang kini terjerat kasus video syur.

Editor: Heriani AM
Kolase Instagram @rklopper dan @gisel_la
Senasib kesandung kasus Video Syur ini Suport Gisel kepada Rebecca Klopper. 

Menurut Jaenudin, terdapat perbedaan antara kasus Gisel dengan kasus Rebecca.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan tersebut ditemukan selama proses pemeriksaan.

Potret Rebecca Klopper.
Potret Rebecca Klopper. (Instagram rklopper)

Di mana Gisel pernah kasandung kasus yang sama pada 2020 lalu.

Menurutnya, kasus Gisel dan Rebecca jelas ada perbedaan.

"Antara kasusnya Gisel dengan RK saat ini itu jelas ada perbedaan. Perbedaan itu ditemukan saat pemeriksaan juga," ujarnya dilansir dari Instagram @lambetainment pada Rabu (24/05/2023) seperti dikutip dari Tribunjateng.com

Ia juga menyoroti fakta mengenai hukuman yang didapat oleh Gisel selaku pembuat video.

"Meskipun Gisel dijerat pasal berlapis dan 12 tahun penjara, tapi faktanya putusan pengadilan hanya menghukum dia 9 bulan itupun jadi tahanan kota," ujarnya.

Pakar hukum tersebut yakin bahwa Rebecca dapat bebas dari tuntutan pidana.

"Itu yang membedakan kasus Gisel dan RK, Gisel tidak bermaksud disebarluaskan namun handphonenya hilang."

"Kalau RK saya yakin akan bebas dari tuntutan pidana," ujarnya.

Terkait dengan komentar tersebut, netizen pun ramai memberikan pendapat mereka. Beberapa netizen menyatakan bahwa Rebecca seharusnya tidak menjadi tersangka, melainkan orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Video di Telegram 

Rebecca Klopper masih menjadi sorotan setelah video syur 47 detik diduga dirinya viral, kini muncul lagi link video Telegram yang berisi video berdurasi 11 menit.

Kini, video 11 menit yang juga diduga Rebecca Klopper menjadi buruan warganet.

Sebagaimana diketahui, dalam video 47 detik, terekam seorang wanita tengah berbaring di atas kasur.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved