Berita Balikpapan Terkini

BPKN RI Akan Undang Promotor Konser Diskusi Mitigasi Resiko Kerugian hingga Penipuan

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) tinjau urgensi khusus mengenai perlindungan konsumen, Rabu (31/5/2023).

Penulis: Ardiana | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Media Briefing BPKN di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (30/5/2023).TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) tinjau urgensi khusus mengenai perlindungan konsumen, Rabu (31/5/2023).

Termasuk kerugian hingga penipuan pada sejumlah tiket konser musisi yang akan tampil di Indonesia. Terlebih, akhir-akhir ini maraknya penipuan yang terjadi pada transaksi penjualan tiket Coldplay yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Meninjau hal tersebut, Ketua BPKN RI, Rizal E Halim mengatakan berencana mengundang beberapa promotor untuk berdiskusi mengenai hal tersebut dalam waktu dekat.

"Kita dalam waktu dekat akan mengundang promotor PK Entertainment dan I Management untuk diskusi. Karena sebenarnya, modusnya tidak di rantai bisnis yang mereka lakukan. Justru tindak pidananya diluar sana," ungkapnya saat konferensi pers di Hotel Novotel Balikpapan.

Baca juga: Pemerintah Segera Bangunkan Sekolah dan Rumah Sakit di Balikpapan Timur

Bagi Rizal, modus penipuan tersebut terjadi setelah transaksi jual beli. Dimana, pembeli yang tidak mendapatkan tiket saat berebut di laman Coldplayinjakarta.com membeli tiket pada pihak ketiga. Sehingga mereka menyerahkan perkara tersebut pada pihak kepolisian.

"Setelah beli, misalnya dapat dua tiket, dijual ke media sosial dengan menipu. Dijual 20 tiket sedangkan 18 orang lainnya tidak kebagian, dan duitnya sudah diambil. Itu penipuan," terangnya.

Ia juga mengatakan, berbagai perkara tersebut tak dapat lagi menjadi hal yang remeh. Sehingga, menjadi pelajaran pada industri pertunjukan selanjutnya.

"Dari kami, di perlindungan konsumen, ini pelajaran berharga dalam hal industri pertujukan. Jangan lagi dianggap sekedar hiburan masyarakat. Karena industri, nilainya besar. Maka harus dikelola dengan baik. Mulai dari pra event, saat event maupun pasca event," tuturnya.

Baca juga: Korban Eksploitasi Anak yang Ditangani UPTD PPA Balikpapan Berangsur Pulih

Tak terkecuali, event pertandingan Indonesia vs Argentina pada 19 Juni mendatang. Dengan harga tiket yang dibanderol sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 4. 250 ribu.

"Juga kita nanti kita akan memberi masukan pada PSSI untuk menjadikan event konser Coldplay dan Blackpink menjadi contoh dan belajar memperbaiki sistem," ungkapnya.

"Itu yang akan kita diskusikan dengan promotor. Termasuk juga mitigasi resiko untuk event berikutnya" pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved