Berita Samarinda Terkini
DPRD Samarinda Minta Dinas Pendidikan Perbaiki SDN 005 Loa Janan Ilir yang Rusak
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, betrharap agar Dinas Pendidikan memperhatikan kondisi bangunan SDN 005 Kecamatan Loa Janan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, betrharap agar Dinas Pendidikan memperhatikan kondisi bangunan SDN 005 Kecamatan Loa Janan Ilir yang mengalami kerusakan.
"Kita berharap kepada Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dapat langsung bisa melihat kondisi-kondisi sekolah," harapnya.
Kondisi bangunan tersebut diketahui mengalami kerusakan pada bagian plafon dan menurunnya lantai menjadi cekungan, sehingga membuat kegiatan belajar mengajar menjadi kurang kondusif.
Sopian mendorong pemerintah dan stake holder terkait agar memperhatikan bangunan sekolah di Kota Samarinda secara menyeluruh.
Baca juga: Sekolah Rusak di Kecamatan Sandaran Kutim Jadi Pemenang Lomba Foto Jalan yang Digelar FRK
Baca juga: Banyak Sekolah Rusak di PPU, Komisi II DPRD Agendakan RDP Bulan Depan
"Bukan hanya di daerah perkotaan tapi juga diperhatikan yang dipinggiran Artinya bagaimana adik-adik kita bisa melaksanakan pembelajaran, belajar mengajar dengan aman, nyaman, dan mendapatkan pendidikan yang layak," ungkapnya.
"Oleh karena itu kita berharap sekiranya, sekolah-sekolah yang masih perlu perbaikan infrastruktur, pembangunan maupun pemeliharaan sekiranya bisa dapat skala prioritas, apalagi daerah-daerah yang rawan bekas banjir, ataupun bekas bencana alam," tambahnya. (*)
Banjir Samarinda Kian Mengkhawatirkan, DPRD Dorong Penanganan Menyeluruh |
![]() |
---|
Fenomena Balapan Liar Samarinda, Camat Dorong Wadah Resmi untuk Anak Muda |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Tegaskan Keluarga Pejabat jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha agar Jalan Umum tak Jadikan Lahan Parkir |
![]() |
---|
RSUD AWS Samarinda Optimalkan Layanan Gratispol Kesehatan untuk Peserta BPJS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.