Kabar Artis

Nindy Ayunda Jawab Soal Keberadaan Dito Mahendra, Diperiksa 8 Jam dan Ditanyai Soal Senpi Ilegal

Nindy Ayunda diperiksa selama delapan jam terkait buntut kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023).

Editor: Heriani AM
Grid.ID/Menda Clara Florencia
Nindy Ayunda bersama kuasa hukumnya di lobi Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023), usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Nindy Ayunda diperiksa selama delapan jam terkait buntut kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra selama 8 jam di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Nindy Ayunda keluar dari Gedung Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya itu tidak menunjukan tanda-tanda kelelahan di wajahnya.

Jack Manurung, tim kuasa hukum Nindy Ayunda mengakan, kehadiran kliennya di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai bentuk kepatuhan pada proses hukum.

Ya, Nindy Ayunda diperiksa selama delapan jam terkait buntut kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023).

Penasihat Hukum (PH) mengatakan, kekasih Dito Mahendra ini menerima 40 pertanyaan terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan daftar pencarian orang (DPO).

"Menjalani pemeriksaan penghormatan penyidikan jadi pemeriksaan kali ini sudah kita laksanakan dengan baik kita hormati kita datang ke tempat ini," ujar kuasa hukum Nindy Ayunda, Jack Manurung.

"Tadi juga kita menerima sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," lanjut Jack.

Baca juga: Potret Terbaru Nindy Ayunda Penuhi Pemeriksaan Polisi Kedua Kalinya di Kasus Dito Mahendra

Kemudian pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan penyidikan hari ini.

"Tapi balik lagi memang sikap kita dari awal terkait materi pemeriksaan kita enggak bisa kita semua karena menghormati penyidikan yang sedang berlangsung," ungkap Jack Manurung seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Sang Kekasih Buron, Nindy Ayunda Diperiksa 8 Jam di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Keterlibatan Nindy Ayunda diduga terkait menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi).

Penyanyi sekaligus pacar dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda (NA) di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Penyanyi sekaligus pacar dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda (NA) di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023). ((KOMPAS.com/Rahel))

Penampilan Terbaru Nindy Ayunda saat Diperksa Lagi Terkait Kasus Dito Mahendra

Untuk kedua kalinya, penyanyi sekaligus kekasih dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda (NA) memenuhi panggilan pemeriksaan.

Sang penyanyi diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Dilansir dari Kompas.com di lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Nindy Ayunda tiba dengan didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 11.05 WIB.

Baca juga: Nindy Ayunda Pilih Bungkam di Bareskrim, Dua Kali Diperiksa Polisi, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Ia tampak memakai kemeja berwarna pink dan celana panjang jeans berwarna biru.

Setibanya di lokasi, Nindy Ayunda tidak bicara apa pun terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya.

Ia juga langsung masuk ke dalam gedung pemeriksaan.

Sebelumnya, kuasa hukum Nindy, Zachkaria Manurung mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi pada hari ini.

"Pemeriksaan saksi," kata Zachkaria.

Adapun pemeriksaan Nindy Ayunda pada Rabu ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pada Jumat (26/5/2023) lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan bahwa pemeriksaan Nindy pada Jumat lalu masih belum selesai sehingga dilanjutkan kembali pada hari ini. 

Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa Lagi Hari Ini, Polisi Dalami Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra yang Masih DPO

Ramadhan mengatakan, Nindy akan kembali dialami soal kasus kepemilikan senpi ilegal dan dugaan membantu menyembunyikan Dito Mahendra.

“Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang kepemilikan senpi dan tentang yang disampaikan tadi (dugaan membantu menyembunyikan Dito),” kata Ramadham saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023) kemarin.

Diketahui, dalam pemeriksaan pada Jumat lalu, Nindy diperiksa sekitar 10 jam mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 21.30 WIB.

Pelantun lagu “Untuk Sahabat” itu dicecar sekitar 20 pertanyaan.

Namun, Nindy Ayunda membantah dirinya membantu ataupun menyembunyikan Dito yang hingga kini masih menjadi buron.

"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mba Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito. Sampai saat ini tidak pernah ada," kata pengacara Nindy, Daniel Sony R Pardede di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat malam.

Kasus ini berawal dari adanya temuan 15 senpi di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Dari situ, terdapat sembilan senpi ilegal.

Dalam kasus ini, Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Baca juga: Terkuak Alasan Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Bantu Pesembunyian Dito Mahendra

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dito Mahendra sendiri telah dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api. 

Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra

Sementara itu, pihak Nindy membantah menyembunyikan dito.

"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mba Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito. Sampai saat ini tidak pernah ada," kata kuasa hukum Nindy, Daniel Sony, Jumat.

Ia juga membantah Nindy disebut tinggal serumah dengan Dito dan menikah siri.

Dito Mahendra tersangka Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.  

Temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkit Dampak setelah Dilaporkan Dito Mahendra, Nyai Bandingkan dengan Nindy Ayunda

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.  

Profil Nindy Ayunda

Berikut profil lengkap penyanyi Nindy Ayunda yang diduga menyekap sopir pribadinya.

Dilansir oleh TribunnewsSultra, Nindy Ayunda lahir di Padang pada 10 Januari 1989.

Nindy Ayunda memiliki nama lengkap Anindia Yandirest Ayunda.

Nindy Ayunda dikenal masyarakat sebagai penyanyi dan artis yang berkebangsaan di Indonesia.

Karier

Masih dilansir TribunnewsSultra dari Wikipedia.org, Nindy Ayunda mengawali karier dari lomba menyanyi.

Nindy Ayunda terpilih menjadi juara 1 Sumbar Talenta.

Hal ini yang membuat Nindy Ayunda didaulat untuk bernyanyi di Kantor Kedutaan Besar Malaysia.

Selain itu, Nindy Ayunda juga memenangkan kontes berduet bersama Audy.

Kontes ini diselenggarakan oleh salah satu produk kecantikan dan ikut menyanyikan lagu Untuk Sahabat dalam album 23-03.

Pada tahun 2007, Nindy Ayunda telah masuk ke dapur rekaman sebanyak dua kali.

Dito Mahendra, pria pacar baru Nindy Ayunda yang polisikan Nikita Mirzani. (TribunNewsmaker.com kolase/ Instagram @nindyayunda)
Nindy Ayunda menyanyikan lagu Matahari dalam album Ost. Badai Pasti Berlalu.

Nindy Ayunda juga digandeng kelompok vokal Bragi untuk menyanyikan lagu Tidur Malam Ini dalam album The Best of Bragi.

Setelah sukses di dapur rekaman, Nindy Ayunda memberanikan diri untuk meluncurkan album solo perdananya.

Nindy Ayunda merilis debut solo album pada 20 Oktober 2008 yang bertajuk Tak Pernah Kubanyangkan.

Lagu pertamanya yang berjudul "Buktikan" sangat sukses karena liriknya yang easy listening, berhasil mendapatkan posisi pertama di radio airplay untuk lima minggu.

Lagu keduanya yang berjudul "Cinta Cuma Satu" juga sukses karena musiknya yang mellow mudah diterima, bahkan mendapatkan posisi pertama di radio airplay untuk enam minggu.

Berkat kedua lagu ini, Nindy adalah penyanyi wanita top nomor 2 versi MTV pada tahun 2009, di belakang Bunga Citra Lestari, dan keempat keseluruhan di belakang Bunga Citra Lestari, Ungu dan J-Rocks.

Selain berprofesi sebagai penyanyi, Nindy pun terjun dan sempat berkecimpung di dunia akting dan iklan.

Berbagai sinetron dan FTV pernah ia bintangi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved