Idul Adha 2023

Berapakah Minimal Usia Hewan yang Akan Dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha 2023? Ini Penjelasannya

Berapakah Minimal Usia Hewan yang Akan Dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha 2023? Ini Penjelasannya

Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
sapi kurban. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat hari Raya Idul Adha umat muslim disunnahkan untuk berkurban.

Kurang dari sebulan lagi, umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Ketika kendak berkurban, kita perlu memperhatikan kondisi hewan yang akan dikurbankan.

Sebab, berdasarkan syariat tidak semua jenis hewan bisa dijadikan kurban.

Hanya hewan yang memenuhi syarat yang dapat dijadikan sebagai kurban.

Baca juga: Berapa Hari Lagi? Cek Info Terbaru Soal Kapan Lebaran Idul Adha 2023 dan Jatuh Tanggal Berapa

Diantara berbagai syarat tersebut, hewan yang boleh dijadikan kurban salah satunya ialah sudah cukup umur.

Lantas, berapa usia minimal kambing yang bisa dikurbankan?

DIkutip dari laman Bimas Islam Kemenag RI, hanya hewan ternak berupa unta, sapi, kambing, atau domba yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban saat idul Adha.

Hal ini berdasarkan surah Al-Hajj ayat 34, yang berbunyi :

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak."

Tiap jenis hewan kurban tersebut, memiliki syarat usia minimal yang berbeda-beda.

Adapun batasan usia hewan kurban tersebut, ialah sebagai berikut :

Hewan jenis unta, syarat usia minimal yang diperbolehkan adalah 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Hewan kurban jenis sapi, minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Hewan kurban kambing jenis domba, harus minimal berusia 1 tahun, atau setidaknya berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved