Berita Kukar Terkini
Kades Kersik dan Muara Ritan Kukar Sabet Paralegal Justice Award 2023
Dua Kepala Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menyabet penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2023
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Dua Kepala Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menyabet penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2023.
Dua kepala desa tersebut ialah Kades Kersik Kecamatan Marangkayu, Jumadi dan Kades Muara Ritan Kecamatan Tabang, Ardy Maroni.
Kedua Kades asal Kukar bersama 150 desa/kelurahan se-Indonesia berhasil meraih kategori utama PJA yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Kades Kersik Jumadi mengatakan, penghargaan yang diberikan bagi kepala desa dan lurah ini dikarenakan sejumlah faktor.
Di antaranya mampu menciptakan keamanan, kedamaian, dan tidak ada konflik horizontal yang masuk di ranah pengadilan.
Baca juga: Sosok Imam Pranawa, Desainer Kukar, Dahulu PNS Kini Fashion Show Keliling Indonesia
Baca juga: Luncurkan AKSI Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Kukar Harap Bermanfaat
"Paralegal Justice Award ini menjadi yang pertama kali digelar. Kami (Kersik) bersama Muara Ritan berhasil menyabet gelar kategori utama itu," ucap Jumadi, Sabtu (3/6/2023).
Prestasi ini tentu menjadi motivasi lebih dalam membangun desa menjadi lebih baik.
Salah satunya menjadi desa wisata sebagai upaya mengembangkan potensi objek wisata dan menghidupkan perekonomian warga setempat.
"Ini jadi motivasi tersendiri bagi desa dan pengakuan dari pimpinan kita. Kami jadi semakin bersemangat untuk membangun desa," katanya.
Prestasi yang diraih dua kepala desa di kancah Nasional ini memang tak terlepas dari dukungan Pemkab Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan, sejak awal pemerintah selalu men-support desa untuk meraih prestasi.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Setkab Kukar memberikan pembekalan kepada Kades tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan Poros Muara Jawa-Sangasanga Kukar Putus, Diduga karena Tambang
"Mereka mendapat pembekalan dari Kabag Hukum dan Kadis PMD tentang apa yang harus mereka lakukan, termasuk melengkapi dokumen segala macamnya," tambah Sunggono.
Pemkab Kukar, lanjut Sunggono, akan memberikan apresiasi kepada kades Kersik dan Kades Muara Ritan.
Dirinya juga berharap, pengalaman dan pretasi yang didapatkan bisa ditularkan ke lain. Agar jadi motivasi untuk memberikan yang terbaik untuk desa.
"Mudah-mudahan bisa menginspirasi yang lain supaya bisa berprestasi juga," tandasnya. (*)
1 Tahun Berdiri, Simpang Odah Etam Tenggarong Gelar Syukuran, Jadi Magnet Wisata Baru Warga Kukar |
![]() |
---|
Bupati Kukar Ingin Lansia Tetap Diberdayakan |
![]() |
---|
Kukar Tuan Rumah Harganas ke-32 Kaltim, Ada Gelar Dagang hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Tenggarong, LPG 3 Kg hingga Bawang Subsidi Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Berkolaborasi dengan Kejari Gelar Gerakan Pangan Murah, Disambut Antusias Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.