Berita Kukar Terkini

Kades Kersik dan Muara Ritan Kukar Sabet Paralegal Justice Award 2023

Dua Kepala Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menyabet penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2023

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dua Kepala Desa di Kutai Kartanegara menyabet penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2023.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Dua Kepala Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menyabet penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2023.

Dua kepala desa tersebut ialah Kades Kersik Kecamatan Marangkayu, Jumadi dan Kades Muara Ritan Kecamatan Tabang, Ardy Maroni.

Kedua Kades asal Kukar bersama 150 desa/kelurahan se-Indonesia berhasil meraih kategori utama PJA yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Kades Kersik Jumadi mengatakan, penghargaan yang diberikan bagi kepala desa dan lurah ini dikarenakan sejumlah faktor.

Di antaranya mampu menciptakan keamanan, kedamaian, dan tidak ada konflik horizontal yang masuk di ranah pengadilan.

Baca juga: Sosok Imam Pranawa, Desainer Kukar, Dahulu PNS Kini Fashion Show Keliling Indonesia

Baca juga: Luncurkan AKSI Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Kukar Harap Bermanfaat

"Paralegal Justice Award  ini menjadi yang pertama kali digelar. Kami (Kersik) bersama Muara Ritan berhasil menyabet gelar kategori utama itu," ucap Jumadi, Sabtu (3/6/2023).

Prestasi ini tentu menjadi motivasi lebih dalam membangun desa menjadi lebih baik.

Salah satunya menjadi desa wisata sebagai upaya mengembangkan potensi objek wisata dan menghidupkan perekonomian warga setempat.

"Ini jadi motivasi tersendiri bagi desa dan pengakuan dari pimpinan kita. Kami jadi semakin bersemangat untuk membangun desa," katanya.

Prestasi yang diraih dua kepala desa di kancah Nasional ini memang tak terlepas dari dukungan Pemkab Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan, sejak awal pemerintah selalu men-support desa untuk meraih prestasi.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Setkab Kukar memberikan pembekalan kepada Kades tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan Poros Muara Jawa-Sangasanga Kukar Putus, Diduga karena Tambang

"Mereka mendapat pembekalan dari Kabag Hukum dan Kadis PMD tentang apa yang harus mereka lakukan, termasuk melengkapi dokumen segala macamnya," tambah Sunggono.

Pemkab Kukar, lanjut Sunggono, akan memberikan apresiasi kepada kades Kersik dan Kades Muara Ritan. 

Dirinya juga berharap, pengalaman dan pretasi yang didapatkan bisa ditularkan ke lain. Agar jadi motivasi untuk memberikan yang terbaik untuk desa.

"Mudah-mudahan bisa menginspirasi yang lain supaya bisa berprestasi juga," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved