Senin, 13 April 2026

Kartu Prakerja

Terbaru! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 telah dibuka, segera daftar untuk memperoleh beragam manfaat.

IG Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 telah dibuka, segera daftar untuk memperoleh beragam manfaat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 telah dibuka, segera daftar untuk memperoleh beragam manfaat.

Manajemen pelaksana Prakerja (PMO) mengumumkan bahwa program Kartu Prakerja gelombang 54 telah dibuka, mulai Jumat (2/6/2023).

Bagi yang telah mendaftar sebelumnya, kini bisa langsung mengklik "Gabung Gelombang" di kanal resmi Prakerja.

"Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob! Kalau belum daftar, ya daftar dulu," kata manajemen dikutip dari Instagram Prakerja telah terverifikasi.

"Gampang kok tinggal masuk ke www.prakerja.go.id dan daftar secara mandiri sekarang juga supaya #JadiBisa langsung gabung di seleksi gelombang ini," sambung postingan Prakerja tersebut.

Perbedaan tersebut adalah ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.

Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta tersebut.

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada beasiswa pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Berdasarkan informasi yang dibagikan di laman sosial media resmi @prakerja.go.id, calon peserta bisa langsung daftar secara mandiri melalui situs www.prakerja.go.id.

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, diantaranya ialah WNI berusia 18-64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal dan sedang mencari kerja, syarat lainnya meliputi:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

2. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Terbaru! Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54, Dibuka Mulai Hari Ini Sampai Senin 5 Juni

Dikutip dari situs resminya, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan pelatihan kerja senilai Rp 4,2 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif yang dibayarkan setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi senilai Rp 100 ribu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved