Kabar Artis

Apa Itu Obstruction of Justice yang Dituduhkan ke Nindy Ayunda? Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Nindy Ayunda sudah diperiksa dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan Obstruction of Justice atau membantu pelarian Dito Mahendra.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda - Bareskrim Polri telah memeriksa penyanyi Nindy Ayunda dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan Obstruction of Justice atau membantu pelarian Dito Mahendra. 

(2) Barangsiapa setelah dilakukan suatu kejahatan dan dengan maksud untuk menutupinya, atau untuk menghalang-halangi atau mempersukar penyidikan atau penuntutannya, menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan benda-benda terhadap mana atau dengan mana kejahatan dilakukan atau bekas-bekas kejahatan lainnya, atau menariknya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian maupun oleh orang lain, yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.

Aturan di atas tidak berlalu bagi orang yang melakukan perbuatan tersebut dengan maksud untuk menghindarkan atau menghalaukan bahaya penuntutan terhadap seorang keluarga sedarah atau semenda garis lurus atau dalam garis menyimpang derajat kedua atau ketiga, atau terhadap suami/istrinya atau bekas suami/istrinya.

Nindy Ayunda Diperiksa

Penyanyi Nindy Ayunda kembali diperiksa polisi terkait kasus Dito Mahendra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Usai diperiksa, Nindy Ayunda dan Kuasa Hukumnya mengungkap sejumlah hal.

Dia berharap persoalan yang membelitnya terkait kasus Dito Mahendra bisa segera selesai.

Diketahui sebelumnya, nama Nindy Ayunda ikut terseret dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) Dito Mahendra.

Nindy Ayunda sempat dicecar sebanyak 40 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023) terkait kasus tersebut.

Dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (1/6/2023), Nindy Ayunda berharap kasus yang membelitnya dapat segera selesai.

"Mudah-mudahan semuanya bisa segera selesai," ujar Nindy Ayunda.

Diakui Nindy Ayunda dirinya memang terbawa-bawa dalam kasus Dito Mahendra.

"Ya terbawa-bawa," imbuhnya.

Nindy Ayunda bersama kuasa hukumnya di lobi Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023), usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
Nindy Ayunda bersama kuasa hukumnya di lobi Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023), usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam. (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Dalam tayangan itu Nindy Ayunda membenarkan pemeriksaan yang ia jalani terkait kasus kepemilikan senjata api Dito Mahendra.

"Terkait senpi," jelas Nindy.

Nindy Ayunda memaparkan saat ini ia hanya mengikuti proses hukum yang berlaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved