PPDB 2023
Login di ppdb.jogjaprov.go.id, PPDB 2023 SMA dan SMK di Yogyakarta Buka 19 Juni, Simak Syaratnya
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta jalur zonasi akan dibuka mulai 19-20 Juni 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta jalur zonasi akan dibuka mulai 19-20 Juni 2023.
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 adalah jadwal yang paling ditunggu orangtua atau wali murid untuk masuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan SLB.
PPDB jalur zonasi dibagi menjadi dua jalur yakni zonasi radius dan zonasi reguler.
Agar saat pendaftaran nanti bisa berjalan lancar, sebaiknya siapkan dulu persyaratannya agar nanti bisa langsung mendaftar.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 0891/KEPKA/2023, berikut ini syarat lengkap PPDB untuk SMA dan SMK di wilayah DIY.
Syarat PPDB SMK :
1. Memiliki Ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs
2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran
3. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih
4. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester.
Syarat PPDB SMA :
1. Memiliki Ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs
2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran
3. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester
Ketentuan PPDB SMA SMK Yogyakarta Tahun 2023 Jalur Zonasi:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.