Kabar Artis

2 Kali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Berpeluang Dipanggil Bareskrim Lagi

2 kali diperiksa terkait kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda berpeluang diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri.

KOMPAS.com/Rahel
Penyanyi, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (26/5/2203). Sudah 2 kali diperiksa terkait kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda berpeluang diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri. 

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya pada Sabtu (20/5/2023).

Baca juga: Apa Itu Obstruction of Justice yang Dituduhkan ke Nindy Ayunda? Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap ART, Dito diketahui memang tinggal bersama penyanyi Nindy Ayunda di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Masih berdasarkan keterangan ART, Dito bahkan pernah datang ke rumah tersebut pada malam takbiran Idul fitri 1444 H lalu.

"Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran, Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke-2) keluar rumah bersama Arif Aulia," kata Djuhandhani.

Selain itu, Dito sempat datang kembali ke rumah itu pada 1 Mei dengan menggunakan mobil Innova putih, lalu meninggalkan kediamannya pada 2 Mei.

Lebih lanjut, Djuhandhani menuturkan bahwa pihaknya turut menyita handphone para ART.

"Rencana tindak lanjut, menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jl. Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Keb. Baru Jakarta Selatan dan Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," kata dia.

Dua rumah Dito Mahendra, buronan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal, di Jakarta Selatan sebelumnya digeledah oleh Bareskrim Polri.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Rumah pertama berada di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Awal Mula Kisah Cinta Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Go Public Saat Ultah, Askara Sempat Curiga

Kemudian rumah kedua yang digeledah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Kemarin (kami lakukan penggeledahan) mulai pukul 15.00 WIB," ujar Djuhandhani, dalam keterangannya pada Sabtu (20/5/2023).

"Tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," sambungnya.

Penggeledahan rumah Dito dilakukan usai mengantongi Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum.

Serta Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin pada 19 Mei 2023.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved