Berita Nasional Terkini
Dituding Minta Saham Freeport pada Luhut, Haris Azhar Ungkap Soal Bantuan untuk Masyarakat Adat
Dituding minta saham Freeport pada Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar ungkap soal bantuan untuk masyarakat Adat.
TRIBUNKALTIM.CO - Dituding minta saham Freeport pada Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar ungkap soal bantuan untuk masyarakat Adat.
Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pun hadir sebagai saksi.
Di sidang kali ini, saksi mengungkap isi chat WhatsApp Haris Azhar pada Luhut,
Haris Azhar pun membantah meminta saham PT Freeport saat menghubungi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Luhut Hadir! Live Streaming Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik LBP oleh Haris Azhar - Fatia Hari Ini
Ia mengatakan percakapan dengan Luhut terkait meminta bantuan agar memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar pertambangan Freeport.
Permintaan itu berkaitan dengan status Haris Azhar sebagai kuasa hukum masyarakat adat tersebut.
Hal ini disampaikannya saat sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Soal saya minta saham (Freeport), saya sebetulnya keberatan, bahkan sejak ini dipasang live, HP saya banyak dapat serangan orang ngeledekin saya, saya nggak kenal siapa."
"Tapi intinya, waktu saya hubungi Pak Luhut Binsar Pandjaitan pukul 05.00 WIB-lah pagi, saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat," ujar Haris, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Haris pun menjelaskan dirinya menghubungi Luhut lantaran menurut sepengetahuannya, yang bersangkutan merupakan sosok yang bertanggung jawab dalam pengalihan saham PT Freeport ke Indonesia.
"Yang saksi bilang betul itu (masyarakat adat) hidup di sekitar wilayah tambang Freeport."
"Kenapa saya hubungi saksi saat itu, karena saksi adalah Menko Marves, yang kurang lebih setelah saya pelajari bertanggung jawab untuk proses saham Freeport ke Indonesia," kata Haris.
Baca juga: Perjalanan Kasus Lord Luhut, Haris Azhar dan Fatia Pertanyakan Keputusan Hakim Tunda Sidang
Dalam pengakuannya, Haris menegaskan telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat adat di sekitar Freeport memperoleh saham.
Namun, ketika menghubungi bupati Mimika, upaya tersebut gagal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.