Berita Nasional Terkini

Jelang Meja Hijau Kasus Luhut Binsar yang Sudah P21, Haris Azhar Berkelakar, Fatia Enggan Komentar

Jelang meja hijau kasus Luhut Binsar Pandjaitan yang sudah P21. Haris Azhar berkelakar bakal potong rambut. Fatia Maulidiyanti enggan komentar.

Dokumentasi Kemenko Marves
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan - Jelang meja hijau kasus Luhut Binsar Pandjaitan yang sudah P21. Haris Azhar berkelakar bakal potong rambut. Fatia Maulidiyanti enggan komentar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang libatkan 2 nama aktivis nasional.

Ya, kasus tersebut sedikit lagi sampai ke meja hijau alias persidangan.

Diketahui, baik Fatia Maulidiyanti maupun Haris Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan sudah P21.

Menanggapi hal tersebut aktivis HAM, Haris Azhar justru berkelakar bakal potong rambut.

Sementara Fatia Maulidiyanti enggan komentar.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Luhut Binsar Kasih Sinyal Waspada Soal Ancaman Nuklir, Gejolak Perang Rusia vs Ukraina Makin Panas

Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan segera dibawa ke meja hijau untuk disidangkan.

Direktur Lokataru, Haris Azhar selaku terlapor merespon dengan santai soal berkas perkara kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Ya paling tinggal rapikan rambut aja, karena sudah sebulan lebih belum cukur," kata Haris Azhar kepada Tribunnews.com, Senin (21/2/2023).

Sementara terlapor lainnya yakni Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti enggan berkomentar soal kasus yang akan segera disidangkan itu.

Hal ini, kata Fatia, karena belum ada informasi resmi kepadanya soal berkas perkara yang dinyatakan sudah lengkap itu.

"Belum bisa komentar apa-apa, karena belum ada info resmi ke pihak kami," tutur Fatia.

Untuk informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2022 setelah dua somasi tidak ditanggapi.

Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun YouTube Haris Azhar bulan Agustus 2021.

Baca juga: Luhut Binsar Bocorkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung 2023, Diresmikan Jokowi dan Xi Jinping

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved