Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Pastikan Penerimaan PPPK Tenaga Pendidik Berasal dari Kutai Kartanegara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) memastikan penerimaan Pegawai Pemerintah.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) memastikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga pendidik berasal dari Kukar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PPPK tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
"Khusus untuk tenaga pendidik, jangan sampai nanti penerimaan PPPK yang begitu besar ternyata yang menikmati orang dari luar," ujar Baharuddin, Kamis (8/6/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, penerimaan PPPK bagi tenaga pendidik akan didasarkan oleh data pokok pendidikan (dapodik) masing-masing sekolah.
Baca juga: DPRD Kukar Tampung Keluhan Warga Pesisir soal Pemasangan Pipa Gas
Menurutnya, kontrol penerimaan PPPK bagi tenaga pendidikan sangat terjamin.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan, masih ada berbeda pemahaman. Hal ini dikarenakan sistem yang dibuka sesuai dengan petunjuk dari pusat, yaitu masih semi tertutup.
“Tapi bukan berarti kita menerima secara langsung, kita berupaya bagaimana menemukan formasi yang tepat. Tentu ini semua untuk kebaikan Kukar ke depan,” kata Baharuddin.
DPRD Kutai Kartanegara telah menyampaikan hal ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca juga: Optimisme Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, Kafilah MTQ Mampu Pertahankan Juara Umum Tahun Depan
BKPSDM Kutai Kartanegara diminta untuk mengorganisir dengan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes)
"Tentu kita mengakomodir semua kepentingan, yang jelas kita berharap kesempatan ini diberikan luas kepada masyarakat Kukar," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.