Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Tampung Keluhan Warga Pesisir soal Pemasangan Pipa Gas
DPRD Kukar menyikapi keluhan warga pesisir di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) menyikapi keluhan warga pesisir di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Mereka mengeluh atas pipa gas yang ditanam tepat di depan rumah mereka. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, Ahmad Jaiz.
Ia menerangkan warga Kelurahan Kuala Samboja dan Kelurahan Pemedas mengeluhkan kejelasan pemasangan pipa gas yang dirasa tidak aman dan tidak diketahui jelas fungsinya.
Menyikapi keluhan tersebut, Komisi I pun mengundang pihak perusahaan dan instansi terkait, bersama masyarakat setempat.
Baca juga: Puluhan Tenaga Honorer Mengadu ke DPRD Kukar, Pertanyakan Kejelasan Nasib
Namun, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu hanya dihadiri warga dan lurah saja. Meski begitu anggota legislatif tetap menanyakan keresahan warga dan keinginan mereka.
"Kita di DPRD akan mencoba mencari pemecahan masalah yang diinginkan masyarakat ini," ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Dari hasil RDP, warga mengakui telah menerima amdal pemasangan pipa gas, namun yang mereka terima adalah amdal tahun 2020.
Amdal tersebut menerangkan pipa gas akan dipasang di belakang rumah. Namun, realisasi proyeknya, pipa gas justru ditanam di depan rumah.
"Artinya pipa ini ditanam di tepi jalan di bahu jalan yang di depan rumah mereka. Sampai saat ini belum ada sosialisasi di masyarakat (oleh perusahaan), sehingga terjdilah multi tafsir,” jelas Jaiz.
Baca juga: DPRD Kukar Inginkan Pembangunan Gedung Baru RSUD AM Parikesit Rampung Tepat Waktu
Lurah Kuala Samboja dan Lurah Pemedas juga menyampaikan keterangan yang sama.
Menurut Jaiz, warga di dua kelurahan tersebut tidak paham dengan fungsi pipa gas yang ditanam, dan mereka meminta kejelasan akan hal itu. Sehingga warga meminta perusahaan untuk memberikan penjelasan lebih rinci.
“Memang kita memahami bahwa pipa itu mungkin asetnya negara, otomatis perlu disosialisasikan karena ada hak masyarakat untuk mengetahui itu,” ucapnya
“karena dampaknya jalan terganggu, yang ditakutkan masyarakat pipa ini bisa meledak karena bocor, keamanannya ini yang paling penting,” sambung Politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Taufik munuturkan pihak perusahaan menanam pipa sembarangan, sehingga jalan menjadi hancur.
Baca juga: DPRD Kukar Dukung Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di 8 Area Publik, Sanksi Sudah Ditetapkan
Menurutnya, masyarakat tidak melarang proyek pemerintah. Hanya saja perlu dipastikan apakah proyek tersebut mengancam nyawa atau tidak.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Siap Kawal Penyelesaian Konflik Agraria Jahab |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman Jadi Sorotan DPRD Kukar |
![]() |
---|
Daya Beli Turun hingga Jalan Rusak, Ini Aspirasi Warga Pesisir yang Dibawa ke DPRD Kukar |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kukar Bahas Opsi Pembebasan dan Cicilan Retribusi Pasar Tangga Arung |
![]() |
---|
DPRD Kukar Minta Sengketa Batas Wilayah Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.