Jumat, 24 April 2026

Berita Penajam Terkini

Eks Bupati PPU AGM Sempat Groundbreaking Proyek RMU, Kini Proyek Perumda Benuo Taka Itu Mangkrak

Rencana pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi di Desa Sri Sri Raharja, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Editor: Samir Paturusi
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Bupati Abdul Gafur Masud saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan RMU di Babulu. Penyertaan modal Perumda Benuo Taka ini yang ternyata digelapkan AGM dan direksi 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Rencana pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi di Desa Sri Sri Raharja, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menjadi awal penyertaan modal ke Perumda Benuo Taka Rp 29,6 miliar. 

Penyertaan modal Perumda Benuo Taka ini lah yang menyeret tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal dan mereka kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah Direktur Utama Perumda Benuo Taka berinisial HY dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka berinisial KA dan mantan Bupati PPU AGM

Awalnya, pemerintah daerah mencairkan penyertaan modal senilai Rp 12,5 miliar dari total anggaran Rp 29,6 miliar untuk proyek yang digarap oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.

Bahkan peletakan batu pertama atau groundreaking proyek pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi telah dilakukan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud pada 17 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Eks Bupati PPU AGM Jadi Tersangka Lagi, KPK Umumkan 4 Tersangka Kasus Penyertaan Modal Pemkab PPU

Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi AGM Diberhentikan dari Jabatan Bupati, Pemprov Kaltim Tunggu Surat DPRD PPU

Namun, hingga saat ini progres pembangunan belum menuai hasil.

Hal ini menjadi sorotan bagi anggota DPRD PPU. Beberapa pekan lalu, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Perumda Benuo Taka untuk membahas hal tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD PPU, Sujiati mengaku kecewa dengan Perumda Benuo Taka menyangkut dengan proyek RMU tersebut.

Sebab, sebelumnya Fraksi Gerinda telah menyetujui adanya penyertaan modal senilai Rp 29,6 miliar, tetapi dengan catataan Rice Milling Unit dibangun di lahan milik pemerintah daerah, bukan pihak ketiga.

"Kemarin saya sedikit kecewa. Begitu kita RDP, kami menanyakan bagaimana legalitas tanahnya, didirikan di mana mereka akan bangun RMU, tetapi tidak ada jawaban sampai saat ini. Tanah siapa yang mau didirikan. Kami masih perlu kejelasan itu, masih kita kejar terus terkait itu," ujar Sujiati beberapa waktu lalu.

Dengan anggaran sebesar itu, pihaknya berharap pembangunan RMU dibangun di atas tanah milik pemerintah daerah.

"Karena logikanya dengan anggaran daerah yang segitu besarnya, kalau kita bangun di tanah milik pihak ketiga, iya kalau itu berjalan terus lancar. Kalau mangkrak pada saat pihak ketiga minta bongkar, mau ditaruh dimana aset itu, rugi dong daerah," ucapnya. 

DPRD PPU Sempat Minta Proyek RMU Dibatalkan

Pasca dilakukan penyertaan modal sebesar Rp 12,5 miliar ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk pembangunan proyek Rice Milling Unit (RMU), hingga saat ini rupanya proyek tersebut urung terealisasi atau mangkrak.

Sejak peletakan batu pertama pada 17 Agustus 2021 lalu, tak pernah lagi ada progres pengerjaan yang dilakukan pihak Perumda Benuo Taka.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved