Berita Nasional Terkini
Jutaan Dokter dan Nakes Akan Mogok Kerja Massal 14 Juni 2023 Jika RUU Omnibus Law Kesehatan Disahkan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamongan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa 5 organisasi profesi tenaga kesehatan akan mogok massal.
TRIBUNKALTIM.CO – Para dokter bersama tenaga kesehatan ( nakes ) lainnya mengancam mogok kerja nasional atau cuti pelayanan kesehatan jika pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan dilanjutkan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamongan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa 5 organisasi profesi tenaga kesehatan akan mogok massal.
Menurut Budi aksi tersebut akan dilakukan jika RUU Kesehatan Omnibus Law tetap disahkan oleh DPR.
"Kalau pemerintah masih akan mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law kita akan melakukan mogok nasional sesuai dengan perintah 5 organisasi profesi," kata Budi di Jakarta dikutip Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Temukan Rabat Rumah Nakes Amblas, DPRD Nunukan Minta Kontraktor Perbaiki
Kemudian dikatakan Budi aksi mogok massal itu akan dilakukan 14 Juni 2023.
"14 Juni 2023 kita semua akan mogok massal. Kalau masyarakat kita tanya. Silahkan tanya oleh Menkes dan DPR. Itu yang akan kita lakukan. Mogok selama batas waktu yang tidak ditentukan," tegasnya.
Menurut Budi mengapa pihaknya memilih tanggal tersebut. Dikatakannya bahwa ia mendapatkan informasi DPR akan mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law pada 14 Juni 2023.
"Kalau informasi yang kita dapatkan 14 Juni RUU Kesehatan Omnibus Law harus diketok. Maka dari itu mengapa kita mengambil tanggal tersebut karena waktu tersebut direncanakan oleh Panja Komisi 9 untuk mengesahkan RUU tersebut," kata Budi.
Budi melanjutkan silahkan disahkan tetapi pihaknya punya hak untuk mogok.
Meski begitu Budi mengungkapkan bahwa tenaga kesehatan akan tetap melayani pelayanan emergency.
"Pelayanan emergency masyarakat tetap kita layani meskipun itu hak kita. Tapi kita masih punya rasa kemanusiaan. Pelayanan emergency tidak kita tinggalkan, ICU dan perawatan darurat lainnya tidak kita tinggalkan," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat Bebas Menuntut Jadi Khawatiran Petugas Kesehatan dari RUU Kesehatan Omnibus Law
Adapun dari 5 organisasi Profesi Medis dan Kesehatan yang akan mogok massal dikatakannya total berjumlah 3 sampai 4 juta orang.
"Yang mogok 3 sampai 4 juta orang dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) hingga IAI," tutupnya.
Baca juga: Oknum Nakes yang Rendahkan Pasien BPJS Ternyata Juga Sering Buat Konten Gunakan Vape di Ruang Kerja
Nakes Balikpapan Aksi Damai
Lima Organisasi Profesi Kesehatan melaksanakan aksi damai, di Ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (8/5/2023).
Hal ini sebagai wujud penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, sebelum diputuskan pada 15 Mei 2023 mendatang.
Adapun lima organisasi profesi kesehatan tersebut antar lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Balikpapan.
Selain melakukan aksi damai, 5 organisasi profesi kesehatan juga melakukan pemasangan pita hitam sebagai bentuk keprihatian terhadap tenaga kesehatan.
Baca juga: Hadiri HUT Ke-20, Deputi Sosbud OIKN Sebut Besar Karena Tribun Kaltim
"RUU Kesehatan Omnibus Law ini, ada pasal-pasal yang kami anggap tidak relevan atau tidak sesuai, atau dapat mengancam pelayanan kesehatan di masyarakat," kata Ketua IDI Balikpapan, Natsir Akil.
Tentunya, ia menambahkan juga dapat mengganggu profesionalisme para petugas kesehatan.
"Harapan kami, apa yang sudah kita suarakan ini dapat juga didengar oleh Pemerintah Daerah dan dapat diteruskan ke Pemerintah Pusat," ujar Natsir.
Baca juga: Cara Wujudkan IKN Nusantara Jadi Kota Karbon Netral, Reforestasi Hingga Teknologi
"Kami juga berharap, agar masyarakat tau apa-apa yang menjadi dasar dalam rangka pengesahan RUU persiapan Omnibus Law," pungkasnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Juta Nakes Akan Mogok Massal 14 Juni 2023, Jika RUU Kesehatan Omnibus Law Disahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.