Berita Nasional Terkini
Dijuluki Menteri Segala Menteri, Ini Jawaban Luhut Saat Ditanya Soal Rangkap 15 Jabatan
Dijuluki Menteri segala menteri, ini jawaban Luhut Binsar Pandjaitan saat ditanya kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia soal rangkap 15 jabatan.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Mobil yang ditumpangi Luhut sempat terhenti 1-2 menit karena massa aksi menolak mundur.
Saat mobil Luhut berhenti itulah, massa mengolok-olok Menko Marves. "Lord, mau ke mana, Lord?" tanya salah satu pendukung Haris-Fatia.
"Menteri segala menteri mau ke mana?" timpal pendukung lain.
"Huuu," massa aksi bersorak. Personel TNI-Polri sempat terlibat aksi dorong-mendorong dengan massa saat itu.
Tak lama kemudian, meski jumlahnya tergolong banyak, massa aksi perlahan dipukul mundur secara paksa.
Mobil Luhut dan rombongannya pun berhasil menjauhi Gedung PN Jakarta Timur.
Luhut Tak Terima Dijuluki Lord dan Penjahat, Haris Azhar Dapat Ejekan Imbas Tudingan Minta Saham
Saling serang di persidangan, Luhut Binsar Pandjaitan tak terima dijuluki lord dan penjahat, sementara Haris Azhar mengaku dapat banyak ejekan buntut pernyataan Luhut soal minta saham Freeport.
Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun hadir sebagai saksi.
Di persidangan tersebut, Luhut mengaku tak terima dijuluki lord hingga disebut sebagai penjahat oleh terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca juga: Dituding Minta Saham Freeport pada Luhut, Haris Azhar Ungkap Soal Bantuan untuk Masyarakat Adat
Sebagaimana diketahui, dalam video podcast tersebut, Haris dan Fatia membicarakan mengenai bisnis tambang Papua yang diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam kesaksiannya, Luhut mengaku kesal akan tuduhan Haris dan Fatia yang dialamatkan kepadanya dalam video itu.
"Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) dikutip dari Breaking News KompasTV.
"Saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.