Kabar Artis

Inge Anugrah Keberatan Dilarang Masak untuk Anak di Rumah Ari Wibowo, tak Boleh Masuk Rumah Lagi

Inge Anugrah ungkap rasa keberatan karena dilarang masak di rumah Ari Wibowo demi anak-anaknya.

Editor: Heriani AM
YouTube Trans TV Official
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Inge Anugrah ungkap rasa keberatan karena dilarang masak di rumah Ari Wibowo demi anak-anaknya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah perceraiannya dengan Ari Wibowo, Inge Anugrah mengungkapkan niatnya untuk tinggal di sebuah indekos setelah nanti bercerai dengan sang suami.

Kini, Inge Anugrah merasa keberatan karena dilarang masak di rumah Ari Wibowo demi anak-anaknya.

Inge Anugrah kini tengah menghadapi proses cerai dengan Ari Wibowo.

Sempat beredar kabar, Ari Wibowo akan mengambil hak asuh anak-anaknya dari Inge Anugrah.

Baca juga: Kekayaan Orangtua Inge Anugrah Terungkap, Pantas tak Harapkan Harta Ari Wibowo

Kini, kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan Ari Wibowo melarang Inge Anugrah masuk rumahnya.

Padahal, selama proses cerai Inge Anugrah hanya masuk ke rumah Ari Wibowo untuk masak makanan anak-anaknya.

"Dulu menurut cerita Ibu Inge itu Ari Wibowo sempat mengizinkan masuk rumah sekedar masak untuk anak-anak," ujar Petrus, dikutip dalam kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS pada Rabu (6/6/2023).

Namun, kini semuanya justru berbanding terbalik.

Inge Anugrah dilarang masuk ke rumah Ari Wibowo untuk sekedar masak makanan anak-anaknya.

Bahkan, Ari Wibowo meminta Inge Anugrah mengirim makanan untuk anak-anaknya melalui ojek online.

"Tapi belakangan dilarang tidak boleh masuk, mengenai makanan cukup dirantangin aja," ungkap Petrus.

Baca juga: Cerai dari Ari Wibowo dan Tak Dapat Aset Imbas Perjanjian Pranikah, Inge Anugrah Siap Mulai dari Nol

Petrus merasa keberatan adanya aturan baru dari Ari Wibowo ini.

Petrus memikirkan bagaimana cara Inge Anugrah bisa bertemu anak-anaknya.

"Gimana bisa ketemu? saya maunya keseharian anaknya bersama bapaknya, mereka tinggal lebih nyaman, tapi secara hukum anak-anak ini belum genal 18 tahun," jelas Petrus.

Menurut pendapat Petrus, hak asuh anak yang masih di bawah umur seharusnya dijatuhkan kepada ibu dan ayahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved