Berita Nunukan Terkini
11 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Imigrasi Nunukan karena tak Kantongi Visa Kerja
Sebanyak 11 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) batal berangkat ke Tawau, Malaysia untuk bekerja
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sebanyak 11 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) batal berangkat ke Tawau, Malaysia untuk bekerja.
Karena keberangkatan mereka tak dilengkapi visa kerja dan dokumen pendukung lainnya.
Para calon PMI ini ditangkap saat akan berangkat ke Tawau melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada akhir pekan.
"Mulai hari Sabtu kemarin sampai hari ini ada sebanyak 11 calon PMI yang kami gagalkan keberangkatannya ke Tawau, Malaysia. Karena tak punya berkas kerja yang resmi," kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga.
Menurutnya, masifnya calon PMI yang berangkat ke Tawau tanpa melengkapi visa kerja dan dokumen pendukung lainnya, terjadi sejak perlintasan internasional di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dibuka pada akhir pekan.
Baca juga: Jadi Dalang Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia, Seorang Warga di Nunukan Jadi DPO
Baca juga: 14 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan di Nunukan, Rencana Berangkat ke Tawau Malaysia
Lebih lanjut Jodhi beberkan pada Sabtu (10/06/2023), petugas Imigrasi Nunukan menggagalkan keberangkatan empat calon PMI, lantaran tidak dapat menunjukkan berkas kerja yang lengkap dan sah.
Sementara pada Minggu (11/06/2023), ada sebanyak 7 calon PMI yang dicegat oleh petugas Imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Kami sudah berikan pemahaman kepada mereka bahwa ketika mau bekerja di Malaysia bukan hanya paspor saja yang dibawa. Tapi juga dokumen pendukung lainnya," ucapnya.
Dokumen kerja yang lengkap dan sah diantaranya surat keterangan status perkawinan, surat keterangan izin suami/ istri, surat kompetensi kerja, surat keterangan sehat, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan pekerja, dan perjanjian kerja.
Jodhi menuturkan, tindakan penggagalan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Nunukan untuk mencegah potensi eksploitasi dan penyalahgunaan yang dapat dialami oleh para pekerja migran di negeri jiran, Malaysia.
"Kami tidak ingin para PMI tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai ketika bekerja di Malaysia. Teriris hati rasanya kalau melihat kondisi para PMI ketika dideportasi dari Malaysia," ujarnya.
Baca juga: Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Optimalkan Government to Government
Kesebelas calon PMI tersebut sudah diserahkan ke Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.
"Kami sudah serahkan 11 calon PMI itu ke BP3MI Nunukan untuk diproses lebih lanjut," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Imigrasi Nunukan Gagalkan 11 Calon PMI Berangkat ke Tawau Malaysia, Jodhi: Tak Punya Dokumen Resmi, https://kaltara.tribunnews.com/2023/06/11/imigrasi-nunukan-gagalkan-11-calon-pmi-berangkat-ke-tawau-malaysia-jodhi-tak-punya-dokumen-resmi.
Teror Buaya di Nunukan, Petani Rumput Laut Selamat Usai Digigit dan Diputar |
![]() |
---|
Perjuangan Rahmat Terapung 2 Hari 2 Malam di Lautan, ABK Asal Sebatik Ditemukan Selamat di Tawau |
![]() |
---|
Curi Perhiasan Tamu Hotel untuk Modal Nikah, Pemuda di Nunukan Ini Kaget Ternyata Emas Palsu |
![]() |
---|
Tim Mabes Polri Tangkap Kasat Reskoba Polres Nunukan dan 3 Anggotanya, Diduga Terlibat Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Curi Motor untuk Dipakai Edarkan Sabu di Nunukan, Warga Bontang Ini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.