Balita Positif Narkoba
Positif Narkoba Bocah 3 Tahun di Samarinda Utara Bikin TRC PPA Kaltim Terperangah, Ini Penjelasannya
Seorang balita berusia 3 tahun dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Pukul 21.00
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang balita berusia 3 tahun dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Pukul 21.00 Wita.
Hal itu membuat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak atau TRC-PPA Kaltim wilayah Kelurahan Tanah Merah terperangah.
TRC-PPA Kaltim saat itu mengantar bocah 3 tahun itu bersama sang ibu untuk melakukan tes urine di RSDJ Atma Husada Samarinda.
Baca juga: Balita di Samarinda Utara Ini tak Mau Makan, Minum Bahkan Tidak Tidur 2 Hari, Diduga Ini Penyebabnya
Menurut Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun langkah pemeriksaan urine terhadap bocah 3 tahun ini dilakukan untuk menghindari spekulasi yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Apalagi isu yang beredar di lingkungan mereka, tetangganya itu (seorang perempuan) diduga menggunakan narkoba," ungkap Rina Zainun, Ketua TRC-PPA Kaltim.
Rina Zainun tak ingin berspekulasi buruk di awal. Dia mengarahkan anggota TRC-PPA Kaltim wilayah Kelurahan Tanah Merah yang kala itu mendampingi agar balita itu menjalani tes urine di RSJD Atma Husada Mahakam pada Pukul 21.00 Wita.
Begitu hasil keluar, mereka pun terperangah sebab hasil tes urine menunjukan Kencur positif menggunakan Metamfetamina (Met) atau sabu-sabu.
Berangkat dari bukti itu, TRC-PPA Kaltim akhirnya mendampingi ibu balita itu untuk melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Wanita Paruh Baya di Samarinda jadi Tersangka Kasus Dugaan Balita Dicekoki Air Campur Sabu
Sebelumnya diberitakan seorang balita di wilayah Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda diduga telah dicekoki minuman bercampur narkotika jenis sabu oleh tetangganya sendiri.
Kasus ini terendus Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) saat melihat postingan dari ibu korban yang mencurahkan keresahannya di akun media sosial.
Dalam postingannya, ia mengatakan sang buah hati tak mau makan, minum ataupun tidur selama dua hari dua malam.
Meski begitu, masih dalam postingan ibu korban, bocah tiga tahun itu aktif, terus menerus mengoceh dan terlihat sangat sehat.
Oleh sebab itu, Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun akhirnya meminta ibu tersebut untuk berjumpa dan segera menghapus postingan yang ada untuk menghindari spekulasi tak baik dari masyarakat.
Rabu (7/6/2023) sore TRC-PPA Kaltim akhirnya bertemu dengan ibu tersebut.
Baca juga: Polisi Amankan Tiga Orang, Terkait Dugaan Balita Dicekoki Sabu di Samarinda
Rina Zainun menjelaskan, dari pengakuan ibu korban, pada Selasa (6/6) sore ia datang ke salah satu rumah tetangganya untuk sekadar bercengkerama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.