Balita Positif Narkoba

Positif Narkoba Bocah 3 Tahun di Samarinda Utara Bikin TRC PPA Kaltim Terperangah, Ini Penjelasannya

Seorang balita berusia 3 tahun dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Pukul 21.00

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.CO/Jino Prayudi Kartono
Ketua Korwil TRC PPA Kaltim Rina Zainun. 

Namun, mendadak sang buah hati datang meminta minum.

Lantaran rumah mereka cukup berjarak, akhirnya sang ibu memintakan minum kepada tetangganya tersebut.

"Tetangganya itu memberikan minuman dalam botol yang tersisa setengah. Diminum si anak sampai habis," beber Rina Zainun saat dijumpai Tribunkaltim.co di Mapolresta Samarinda, Kamis (8/6).

Memasuki waktu Magrib, ibu dan anak itu pun pulang. Di rumah, bocah tiga tahun itu mulai memperlihatkan perilaku tak biasa.

Anak itu, sebut saja Kencur (nama samaran) tak tertidur hingga tengah malam.

"Kata ibunya, biasanya jam tujuh malam (Kencur) sudah tidur. Ini sampai jam 10 kok main dan terus mengoceh meski tak ada yang mengajaknya berbicara," bebernya.

Keanehan itupun terus berulang pada malam selanjutnya. Balita itu masih sangat aktif meski tak mau makan, minum ataupun tertidur.

Sang ibu pun mulai tak tenang. Ia menduga minuman yang diberikan kepada anaknya bukan cairan biasa.

Hingga saat ini diketahui Kencur tak kunjung mau mengonsumsi apapun, meskipun sekadar makanan ringan.

"Dia diopname. Sempat tidur tiga jam, tapi bangun dan aktif seperti itu lagi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved