PPDB 2023

PPDB SMPN 1 Sangatta Utara, Tersedia 4 Jalur dan 2 Zonasi

SMPN 1 Sangatta Utara yang telah terakreditasi A akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 dengan 4 jalur.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/Nurila Firdaus
Pengumuman PPDB SMPN 1 Sangatta Utara, Senin (12/6/2023). Tribunkaltim.co/Nurila Firdaus 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - SMPN 1 Sangatta Utara yang telah terakreditasi A akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 dengan 4 jalur.

Keempat jalur tersebut yakni Jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua atau wali.

Untuk jalur zonasi, beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi di antaranya calon peserta didik berasal dari SD/MI Kota Sangatta, kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal PPDB dan jika tidak mempunyai KK maka diganti surat keterangan domisili (minimal satu tahun menetap di desa/kelurahan tersebut).

Baca juga: SMPN 1 Sangatta Utara Akan Gandeng Diskominfo Perstik Kutim untuk Kegiatan P5 Merdeka Belajar

"Sedangkan syarat khusus jalur prestasi membawa bukti prestasi paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun berupa piagam, sertifikat atau surat keterangan," ungkap Kepala SMPN 1 Sangatta Utara, Yetti Arika Desiviana, Senin (12/6/2023).

Lalu, syarat khusus untuk jalur afirmasi di antaranya bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat dan daerah (PIP, PKH atau program keluarga sejahtera), bagi penyandang disabilitas minimal memiliki IQ 60 poin, dan jalur afirmasi akan diseleksi berdasarkan jarak.

Adapun syarat khusus bagi jalur perpindahan orang tua/wali yakni surat penugasan dari lembaga/instansi/perusahaan yang memperkerjakan.

Baca juga: SMPN 1 Sangatta Utara Siapkan 13 Rombel untuk PPDB 2023/2024

Berikut daerah zonasi untuk PPD di SMPN 1 Sangatta Utara:
1. Zona Kelurahan Teluk Lingga terdiri dari RT 1 sampai RT 37, RT 41 sampai RT 52, RT 54 dan RT 55.
2. Zona Desa Sangatta Utara terdiri dari RT 4, RT 11, RT 14 sampai RT 29, RT 34, RT 38, RT 41, RT 43, RT 45, RT 48, RT 51, RT 53 sampai RT 56, RT 63 dan RT 64.

"Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 sampai 26 Juni 2023 mendatang," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved