Buronan Ditangkap di Balikpapan
DPO Polres Mamuju Kabur ke Balikpapan, Ditangkap saat Baru Turun dari KM Bukit Siguntang
Pria berinisial HS (25) hanya bisa menunduk saat digiring petugas menuju Mapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (13/6/2023) siang
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pria berinisial HS (25) hanya bisa menunduk saat digiring petugas menuju Mapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (13/6/2023) siang.
HS diketahui ditetapkan sebagai dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Mamuju atas kematian seorang gadis belia berinisial HT (18).
Melansir Tribun-Sulbar.com, korban merupakan seorang pelajar asal Mamasa yang diduga dibunuh oleh HS pada Senin (12/6/2023).
Polres Mamuju kemudian memburu sosok pelaku, yakni pria berinisial HS, yang kemudian mencoba melarikam diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kabur Usai Bunuh Pelajar di Mamuju, Pria Ini Ditangkap di Balikpapan
Baca juga: Update Sosok Dua Tersangka Baru Pembunuhan Sadis Angeline Nathania, Komplotan Guru Musik?
"Kami dapat informasi dari Kasatreskrim Polres Mamuju, Polda Sulbar, terkait ada DPO kasus pembunuhan yang melarikan diri ke Balikpapan," ucap Kapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kompol Komang Andhika, Selasa (13/6/2023) siang.
Dia menjelaskan, HS melarikan diri melalui Pelabuhan Pare-Pare, Sulawesi Selatan menuju Balikpapan, Kalimantan Timur pada dini hari tadi dengan menumpang di KM Bukit Siguntang.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan bersama Satreskrim Polresta Balikpapan bekerjasama untuk bersiaga di dermaga pelabuhan.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kapal. Dalam hal ini pihak kapal mencoba mengamankan yang bersangkutan," tutur Andhika.
Baca juga: Kronologi dan 6 Fakta Baru Pembunuhan Keji Angeline Nathania, Tersangka Sering Gaet Perempuan
"Setelah itu, ketika pelaku turun dari kapal, kami langsung melakukan penangkapan," sambungnya.
Andhika melanjutkan, untuk saat ini posisi pelaku diketahui telah digiring ke Mapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.