Buronan Ditangkap di Balikpapan

DPO Kasus Pembunuhan Diamankan di Balikpapan Akan Dijemput Jajaran Polres Mamuju Sulbar Malam Ini

Pelaku pembunuhan berinisial HS (25) kini diamankan di Mapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (13/6/2023).

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
DPO berinisial HS (25) yang diamankan personel Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan dan Satreskrim Polresta Balikpapan sesaat setelah mencoba melarikan diri dari Mamuju, Sulbar, Selasa (13/6/2023). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaku pembunuhan berinisial HS (25) kini diamankan di Mapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (13/6/2023). 

Disaat yang bersamaan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ponsel dan pakaian yang dikenakan HS saat tiba di Pelabuhan Semayang Balikpapan siang tadi. 

Kapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kompol Komang Andhika mengatakan bahwa HS diamankan hanya bersifat penitipan. 

"Untuk proses hukum nantinya sesuai dengan lokasi kejadian. Penanganan selanjutnya akan dilakukan di Polres Mamuju," ujarnya. 

Baca juga: DPO Polres Mamuju Kabur ke Balikpapan, Ditangkap saat Baru Turun dari KM Bukit Siguntang

Lebih lanjut, Andhika mengatakan bahwa HS akan dijemput oleh personel Polres Mamuju untuk kembali ke Mamuju, Sulbar. 

Untuk sementara ini, ujar Andhika, personel Polres Mamuju sedang dalam perjalanan menuju Balikpapan, Kalimantan Timur. 

"Mereka rencananya pukul 19.00 Wita akan tiba di Balikpapan, dari Sulawesi ke Kalimantan, untuk menjemput tersangka," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, HS ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Mamuju atas kematian seorang gadis belia berinisial HT (18). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kabur Usai Bunuh Pelajar di Mamuju, Pria Ini Ditangkap di Balikpapan

Melansir Tribun-Sulbar.com, korban merupakan seorang pelajar asal Mamasa yang diduga dibunuh oleh HS pada Senin (12/6/2023). 

Polres Mamuju kemudian memburu sosok pelaku, yakni pria berinisial HS, yang kemudian mencoba melarikam diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur. 

"Kami dapat informasi dari Kasatreskrim Polres Mamuju, Polda Sulbar, terkait ada DPO kasus pembunuhan yang melarikan diri ke Balikpapan," ucap Andhika. 

Dia menjelaskan, HS melarikan diri melalui Pelabuhan Pare-pare, Sulawesi Selatan menuju Balikpapan, Kalimantan Timur pada dini hari tadi dengan menumpang di KM Bukit Siguntang. 

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan bersama Satreskrim Polresta Balikpapan bekerjasama untuk bersiaga di dermaga pelabuhan. 

Baca juga: Mau Rp 1,5 Juta Per Meter, Warga Sepaku Gugat Harga Ganti Rugi Lahan IKN Nusantara

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kapal. Dalam hal ini pihak kapal mencoba mengamankan yang bersangkutan," tutur Andhika. 

"Setelah itu, ketika pelaku turun dari kapal, kami langsung melakukan penangkapan," sambungnya. 

Andhika melanjutkan, untuk saat ini posisi pelaku diketahui telah digiring ke Mapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved