PPDB 2023
PPDB Berbasis Online Diterapkan di 42 SD dan 30 SMP di Kutai Timur
Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 terdapat sistem daring dan luring atau online dan offline
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 terdapat sistem daring dan luring atau online dan offline.
Untuk sekolah dasar (SD) dari 224 sekolah hanya 42 sekolah yang menggunakan sistem daring atau online, sedangkan untuk SMP dari 109 sekolah hanya 30 sekolah yang menggunakan sistem online.
Hal itu dipengaruhi oleh kondisi jaringan internet yang berada di sebagian wilayah kecamatan di Kutim belum memadai.
"Kendalanya jaringan, selain itu sesuai kebutuhan, misalnya sekolah ada jaringan tetapi peminat sekolah itu sedikit kemudian orang tua menggunakan IT juga kurang lah kan jadi lambat pelayanan, mending datang langsung," terang Kasi Kurikulum Peserta Didik Pembangunan Karekter dan Penilaian Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kutim, Mohamad Syaiful Imron, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Disdikbud Kutim Minta Masyarakat Langsung Laporkan Apabila Ada Pungli PPDB
Baca juga: Pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023 Jenjang SMP, Daftar Ulang Online 20 Juni 2023
Dari 42 SD yang menggunakan sistem daring tersebut kebanyakan sekolah yang berada di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan yang lokasinya di tengah perkotaan Sangatta.
Sehingga ia menilai, persoalan sistem pendaftaran PPDB online maupun offline bisa tergantung kebutuhan.
"Miasalnya orang tuanya pada minta offline lalu kita malah daring ya repot, malah susah nanti," imbuhnya.
Kuota PendaftaraN PPDB Jalur Mutasi Orangtua
Jalur yang akan diterapkan untuk PPDB di Kutai Timur kali ini diantaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi orang tua karena pekerjaan.
Menariknya, untuk SD jalur mutasi orang tua diberikan kuota sebanyak 15 persen dari kuota yang disediakan.
Lebih jauh, katanya, apabila terdapat siswa yang orang tuanya pindah dari daerah lain ke daerah lainnya bisa membawa surat mutasi dari perusahaan atau instansi terkait.
Baca juga: Waktu pendaftaran Cuma 3 Hari! Ini Link PPDB Kota Palembang 2023 SMP Jalur Zonasi dan Syarat Berkas
"Misalnya ada anak dekat sekolahan yang orang tuanya dari Jawa ke daerah lain, dia belum 1 tahun maka tidak bisa zonasi, nah dia gak punya prestasi maka dipakaipah jalur mutasi, dengan menunukkan surat mutasi," tuturnya. (*)
Over Kapasitas, Disdikbud Upayakan 159 Siswa Tertampung di SDN 012 Balikpapan |
![]() |
---|
Su'allekha dan Su'affeekha Gagal Masuk SD Negeri Dekat Rumah, tak Masalah si Kembar di Swasta |
![]() |
---|
Cek Pengumuman! PPDB Balikpapan 2023 SD-SMP Jalur Umum Hari Ini, Jadwal Lapor Diri dan Daftar Ulang |
![]() |
---|
PPDB Balikpapan 2023 SD-SMP Jalur Umum Hari Ini Ditutup, Cek Hasil Seleksi dan Jadwal Daftar Ulang |
![]() |
---|
Waktu Pendaftaran Mau Habis! Cara Daftar PPDB Banten SMA Via Login http //ppdb.bantenprov.go.id 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.