Berita Nasional Terkini

Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang akan Dipanggil KPK, Jawaban SYL soal Isu Tersangka

Harta kekayaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang akan dipanggil KPK besok, Jumat (16/6/2023). Jawaban SYL soal isu tersangka

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menggelar dialog interaktif dengan ratusan anggota Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesa (Perhiptani) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (19/4/2023). Harta kekayaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang akan dipanggil KPK besok, Jumat (16/6/2023). Jawaban SYL soal isu tersangka 

TRIBUNKALTIM.CO - Jumat (16/6/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/6/2023).

KPK memanggil Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL ini terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Simak profil dan harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang akan dipanggil KPK.

Sebelumnya, beredar isu Syahrul Yasin Limpo atau SYL akan ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan meminta Syahrul Yasin Limpo  memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diselidiki lembaga antirasuah.

"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Ali mengatakan, Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menemui tim KPK di gedung Merah Putih sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurutnya, politikus Partai Nasdem itu juga telah menerima surat panggilan dari KPK.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Baca juga: Respon Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo Saat Ditanya Soal Pemanggilan KPK Tentang Dugaan Korupsi

Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut.

KPK tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali kemarin.

KPK membantah pengusutan dugaan rasuah di Kementan terkait politik.

Menurut Ali, penyelidikan sudha dimulai sejak awal Januari 2023.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved