Berita Nasional Terkini
Mario Dandy Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso, Dinilai tak Menyesal, Sikap di Pengadilan Disorot
Karena sikapnya di Pengadilan, Mario Dandy disebut bisa bernasib sama dengan Jessica Wongso, tersangka kopi sianida tahun 2016 silam.
TRIBUNKALTIM.CO - Karena sikapnya di Pengadilan, Mario Dandy disebut bisa bernasib sama dengan Jessica Wongso, tersangka kopi sianida tahun 2016 silam.
Betapa tidak, selama sidang, Mario Dandy dianggap tak menunjukkan penyesalan akibat ulahnya menganiaya David Ozora.
estur atau ekspresi, atau aksi tubuh nonverbal Mario Dandy selama proses hukum kasus penganiayaan berat David Ozora, dinilai tidak menyesali perbuatannya.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Ditelpon Rafael Alun saat Diperiksa di Polsek hingga Janji Bebaskan Shane dan AGH
Ia sempat disorot lantaran dalam sebuah video terlihat masih cengengesan saat meminta maaf atas perbuatannya.
Video itu direkam saat Mario hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah berkasnya dinyatakan lengkap beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Mario Dandy menurut pengamatan wartawan Kompas.com, sempat melempar senyum setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan sidang dilanjutkan Kamis (15/6/2023).
Senyum lebar Mario tertangkap kamera selama lebih kurang dua detik. Seusai sidang, ia berjalan ke pintu keluar.
Mario juga tertangkap kamera tertawa saat mendengarkan kesaksian Natalia Puspita Sari di persidangan.
Natalia merupakan orangtua dari teman D yang pertama kali melihat penganiayaan terjadi. Ia turut melerai penganiayaan tersebut.
Baca juga: Berita Mario Dandy Terbaru: Fakta-Fakta Baru Terbongkar, Dipersulit di RS hingga Ancaman Penembakan
Diakuinya sempat refleks berteriak ke arah Mario yang menyiksa David.
Harapannya agar Mario menghentikan aksinya.
Sikap Mario yang sering tersenyum dan sesekali tertawa bisa jadi bumerang bagi dirinya.
Demikian dikatakan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Menurut Reza, segala tindak-tanduk ataupun gestur pelaku kejahatan selama persidangan bakal turut jadi pertimbangan majelis hakim.
"Jangan lupa, hakim perhatikan gestur terdakwa," tutur Reza.

Reza menyinggung persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu.
Jessica dinilai oleh majelis hakim tidak benar-benar menunjukkan kesedihannya sehingga dia tetap dihukum berat.
Dalam contoh kasus lain, Reza menyebutkan majelis tidak teryakinkan apabila seorang terdakwa mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga, namun tetap tampil glamor.
"Dua contoh tadi mengirim pesan kepada Mario dan pengacaranya agar pintar tidak semata-mata dalam perdebatan hukum, tapi juga cerdas dalam membawa diri," tutur Reza.
Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Mario Dandy, menilai gestur kliennya itu tidak mengandung unsur keceriaan.

Ia juga tak sepakat jika gestur senyum Mario dinilai tak menyesali perbuatannya.
Diyakininya, Mario dalam kondisi tertekan. Sebab, ulahnya membuat dia kini berurusan dengan hukum. Ia terancam pidana penjara yang tak sebentar.
Belum lagi Rafael Alun Trisambodo, sang ayah, dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai Kementerian Keuangan.

Rafael juga ditetapkan tersangka oleh KPK berkait kasus dugaan gratifikasi. Asetnya dibekukan.
"Kita bisa bayangin sendiri ya, untuk kasus yang seperti ini pada umumnya, itu hanya terhadap dirinya sendiri gitu lho dipertanggungjawabkan," tuturnya.
"Sekarang yang mempertanggungjawabkan itu, ikut juga keluarganya, ayahnya, ibunya juga terdampak, jadi semuanya. Jadi kalau saya sampaikan, demikian," tandasnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sering Senyum, Ekspresi Mario Dandy Dinilai Tak Sesali Ulahnya, Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.