Berita Nasional Terkini

Mario Dandy Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso, Dinilai tak Menyesal, Sikap di Pengadilan Disorot

Karena sikapnya di Pengadilan, Mario Dandy disebut bisa bernasib sama dengan Jessica Wongso, tersangka kopi sianida tahun 2016 silam.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com
Kolase foto Mario Dandy, terdawa penganiayaan David Ozora dan Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Karena sikapnya di Pengadilan, Mario Dandy disebut bisa bernasib sama dengan Jessica Wongso, tersangka kopi sianida tahun 2016 silam.

Betapa tidak, selama sidang, Mario Dandy dianggap tak menunjukkan penyesalan akibat ulahnya menganiaya David Ozora.

estur atau ekspresi, atau aksi tubuh nonverbal Mario Dandy selama proses hukum kasus penganiayaan berat David Ozora, dinilai tidak menyesali perbuatannya.

Baca juga: Mario Dandy Sempat Ditelpon Rafael Alun saat Diperiksa di Polsek hingga Janji Bebaskan Shane dan AGH

Ia sempat disorot lantaran dalam sebuah video terlihat masih cengengesan saat meminta maaf atas perbuatannya.

Video itu direkam saat Mario hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah berkasnya dinyatakan lengkap beberapa waktu lalu.


Tak hanya itu, Mario Dandy menurut pengamatan wartawan Kompas.com, sempat melempar senyum setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan sidang dilanjutkan Kamis (15/6/2023).

Senyum lebar Mario tertangkap kamera selama lebih kurang dua detik. Seusai sidang, ia berjalan ke pintu keluar.


Mario juga tertangkap kamera tertawa saat mendengarkan kesaksian Natalia Puspita Sari di persidangan.

Natalia merupakan orangtua dari teman D yang pertama kali melihat penganiayaan terjadi. Ia turut melerai penganiayaan tersebut.

Baca juga: Berita Mario Dandy Terbaru: Fakta-Fakta Baru Terbongkar, Dipersulit di RS hingga Ancaman Penembakan

Diakuinya sempat refleks berteriak ke arah Mario yang menyiksa David.

Harapannya agar Mario menghentikan aksinya.

Sikap Mario yang sering tersenyum dan sesekali tertawa bisa jadi bumerang bagi dirinya.

Demikian dikatakan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Menurut Reza, segala tindak-tanduk ataupun gestur pelaku kejahatan selama persidangan bakal turut jadi pertimbangan majelis hakim.

"Jangan lupa, hakim perhatikan gestur terdakwa," tutur Reza. 

Kolase foto Mario Dandy, terdawa penganiayaan David Ozora dan Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Kolase foto Mario Dandy, terdawa penganiayaan David Ozora dan Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin. (Tribunnews.com)


Reza menyinggung persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu.

Jessica dinilai oleh majelis hakim tidak benar-benar menunjukkan kesedihannya sehingga dia tetap dihukum berat.

Dalam contoh kasus lain, Reza menyebutkan majelis tidak teryakinkan apabila seorang terdakwa mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga, namun tetap tampil glamor.

"Dua contoh tadi mengirim pesan kepada Mario dan pengacaranya agar pintar tidak semata-mata dalam perdebatan hukum, tapi juga cerdas dalam membawa diri," tutur Reza.

Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Mario Dandy, menilai gestur kliennya itu tidak mengandung unsur keceriaan.

Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tersenyum saat meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya. Kini, berkas perkara terkait kasus ini telah lengkap dan tersangka Mario Dandy serta Shane Lukas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan ditahan selama 20 hari sejak 26 Mei 2023.
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tersenyum saat meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya. Kini, berkas perkara terkait kasus ini telah lengkap dan tersangka Mario Dandy serta Shane Lukas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan ditahan selama 20 hari sejak 26 Mei 2023. (YouTube Kompas TV)

Ia juga tak sepakat jika gestur senyum Mario dinilai tak menyesali perbuatannya.

Diyakininya, Mario dalam kondisi tertekan. Sebab, ulahnya membuat dia kini berurusan dengan hukum. Ia terancam pidana penjara yang tak sebentar.

Belum lagi Rafael Alun Trisambodo, sang ayah, dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai Kementerian Keuangan.

Mario Dandy Satriyo yang tampak tersenyum lebar usai sidang pemeriksaan saksi di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) malam selesai digelar. Mario Dandy ternyata sempat ditelpon ayahnya, Rafael Alun saat diperiksa di Polsek hingga ua janji bebaskan Shane Lukas dan AGH.
Mario Dandy Satriyo yang tampak tersenyum lebar usai sidang pemeriksaan saksi di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) malam selesai digelar. Mario Dandy ternyata sempat ditelpon ayahnya, Rafael Alun saat diperiksa di Polsek hingga ua janji bebaskan Shane Lukas dan AGH. (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Rafael juga ditetapkan tersangka oleh KPK berkait kasus dugaan gratifikasi. Asetnya dibekukan.

"Kita bisa bayangin sendiri ya, untuk kasus yang seperti ini pada umumnya, itu hanya terhadap dirinya sendiri gitu lho dipertanggungjawabkan," tuturnya.

"Sekarang yang mempertanggungjawabkan itu, ikut juga keluarganya, ayahnya, ibunya juga terdampak, jadi semuanya. Jadi kalau saya sampaikan, demikian," tandasnya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sering Senyum, Ekspresi Mario Dandy Dinilai Tak Sesali Ulahnya, Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved