Polisi Ungkap TPPO di Kaltim

Satgas TPPO Ungkap 29 Jadi Korban, Banyak Luar Kaltim dan Jadi PSK

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO )Polda Kaltim menemukan sebanyak 29 orang menjadi korban

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Dia mengatakan, total korban kejahatan perdagangan orang periode Juni 2023 di Kalimantan Timur sebanyak 29 orang.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) Polda Kaltim menemukan sebanyak 29 orang menjadi korban.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan, dalam konteks wilayah Kalimantan Timur, modusnya korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK) maupun dieksploitasi.

"Korban totalnya 29 orang. Untuk dijadikan PSK itu ada 16 orang, yang dieksploitasi anak 13 orang. Walaupun untuk eksploitasi anak ini juga mengarahnya pada PSK juga," ungkap Yusuf, Jumat (16/5/2023).

Dia menambahkan, untuk korban tidak sedikit yang masih di bawah umur. Bahkan beberapa diantaranya masih bersekolah.

Mengenai asal korban, Yusuf melanjutkan, sebagian memang ada yang merupakan warga lokal, namun justru lebih banyak dari luar daerah.

Baca juga: Korban Perdagangan Orang di Kaltim Jadi PSK, Bontang, Balikpapan dan Paser Target Pelaku

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus 26 Tersangka TPPO di Kaltim, Terbanyak dari Kabupaten Kutai Barat

"Karena mereka mencari pekerjaan, iming-iming misalnya dipekerjakan di rumah makan atau jadi asisten rumah tangga. Tapi sampai sini, ada yang malah dijadikan PSK," ungkap Yusuf.

Lebih lanjut pihaknya bekerjasama dengan UPTD PPA untuk melakukan pembinaan terhadap korban. Kemudian untuk posisinya nantinya akan ditempatkan di rumah aman.

"Kalau pelaku, tetap kami proses hukum," tukas Yusuf.

Dihimpun dari Humas Polda Kaltim, berikut rincian data korban berdasarkan modus kejahatan perdagangan orang di Kalimantan Timur periode Juni 2023:
Modus

- Balikpapan: PSK nihil, eksploitasi anak 3 orang;

- Samarinda: PSK 1 orang, eksploitasi anak nihi;

- Kutai Kartanegara: PSK nihil, eksploitasi anak 5 orang;

- Kutai Timur: PSK 2 orang, eksploitasi anak nihil;

- Kutai Barat: PSK 3 orang, eksploitasi anak 4 orang;

- Paser: PSK 4 orang, eksploitasi anak nihil;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved