Berita Bontang Terkini
Kedapatan Curi Hp dan Uang Rp 5,9 Juta, Dua Remaja di Bontang Terancam 5 Tahun Penjara
Tim Rajawali Polres Bontang merikus dua remaja yang masih berusia di bawah umur. Keduanya diringkus lantaran terlibat kasus pencurian di sebuah rumah.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tim Rajawali Polres Bontang merikus dua remaja yang masih berusia di bawah umur.
Keduanya diringkus lantaran terlibat kasus pencurian di salah satu rumah yang berada, di Bontang Lestari.
Akibatnya, korban yang merupakan pemilik rumah mengalami kerugian meteril senilai Rp 9 juta.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, dua tersangka menggondol uang tunai Rp 5,9 juta dan satu buah handphone yang berada di dalam rumah.
Baca juga: Polisi Gagalkan Sabu 1 Kg Masuk Bontang, Tersangka Diciduk Saat di Jalan Poros Km 44 Muara Badak
Aksinya ketahuan saat korban pulang dari shalat subuh dan melihat kondisi pintu rumahnya yang telah terbuka.
“Pas pemiliknya balik dari subuhan, kaget liat kamarnya sudah berantakan. Pas dicek, ternyata dia kemalingan,” ungkapnya, Minggu (18/6/2023).
Iptu Hari Supranoto menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan dua remaja tersebut terjadi pada Kamis (25/5) bulan lalu.
Kedua tersangka yang masih dibawah umur itu pun sempat buron.
Baca juga: Nasib 3 Pelajar SMP di Bontang yang Pakai Motor Knalpot Racing dan Niat Balapan Liar
Dari pengakuan tersangka, uang hasil curiannya itu gunakan buat beli rokok dan makan. Sementara handphone hasil curian dijual tante salah satu rekannya beberapa waktu lalu dengan harga Rp 300 ribu.
Kini tersangka telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peradilan anak di bawah umur.
Kedunya pun terancam dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Saat ini masih proses, kami masih mendalami apakah kedua tersangka tersebut juga melakukan aksi di lokasi yang lain," tandasnya. (*)
2 Korupsi di Bontang Terungkap, Peserta Bimtek Fiktif hingga Proyek Tugu Diduga Rugikan Negara |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Proyek Land Mark Tugu Selamat Datang di Bontang, 28 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bimtek Dishub Bontang Rugikan Negara Rp470 Juta |
![]() |
---|
Genangan Lumpur Usai Pipa PDAM Bocor di Bontang, Perbaikan Segera Dilakukan |
![]() |
---|
Bontang Akan Dapat 10.553 Sambungan Jargas Gratis Akhir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.