Berita Kaltim Terkini
Modus Kejahatan Perdagangan Orang di Kaltim Berskala Lokal, Polisi Pastikan Nihil Eksploitasi PMI
Kejahatan perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Timur masih berada di skala lokal.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kejahatan perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Timur masih berada di skala lokal.
Dalam artian kejahatan eksploitasi, baik secara ekonomi maupun lainnya hanya dalam lingkup lokal masing-masing kabupaten/kota.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil pengungkapan dalam periode Juni 2023.
Baca juga: Satgas TPPO Ungkap 29 Jadi Korban, Banyak Luar Kaltim dan Jadi PSK
"Sebanyak 26 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Kaltim dan jajaran, semua masih dalam skala lokal," ungkapnya, Minggu (18/6/2023).
Yusuf memastikan, pihaknya belum menemukan adanya kejahatan perdagangan orang yang mengirimkan korban keluar dari Kalimantan Timur.
Di mana modus yang berlangsung di sekup lokal tersebut, seluruh pelaku bergerak secara individual atau perseorangan.
Di wilayah Kalimantan Timur, kata Yusuf, belum ada sindikat yang terbentuk secara khusus untuk melakukan perdagangan orang.
"Pelaku mencari korbannya, kemudian dipekerjakan sebagai pekerja seks atau misal anak di bawah umur itu dieksploitasi secara ekonomi di satu wilayah saja," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus 26 Tersangka TPPO di Kaltim, Terbanyak dari Kutai Kartanegara
Sebagai informasi, dari beberapa modus TPPO yang dipetakan oleh Polda Kaltim, diantaranya ada eksploitasi yang dipekerjakan sebagai migran atau PRT, PSK, ABK, maupun anak di bawah umur.
Namun khusus di Kalimantan Timur, Yusuf memaparkan bahwa TPPO baru sebatas PSK dan eksploitasi anak di bawah umur.
"Dari temuan kami dan jajaran, untuk PSK itu ada 16 korban. Kemudian anak-anak yang dipekerjakan, semisal menjual tisu dan sebagainya, ada 12 orang," urainya.
"Jadi belum ada kami temukan yang dikirim keluar dari Kalimantan Timur dan jangan sampai ada. Kalau ada, pasti kami tindak tegas," tutup Yusuf. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230618_Kabid-Humas-Polda-Kaltim-Kombes-Pol-Yusuf-Sutejo.jpg)