Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

2 Titik Lokasi Pemasangan PJU, Dishub Soroti Daya Lampu Penerang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan

Penentuan 2 titik lokasi pemasangan PJU ini menyasar di sepanjang km.13 Balikpapan Utara dan Jalan Mulawarman Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra menyebut 1.765 Penerang Jalan Umum (PJU) akan dipasang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tahun 2023 ini.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan memasang 1.765 Penerang Jalan Umum (PJU) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tahun 2023 ini.

Penentuan 2 titik lokasi pemasangan PJU ini menyasar di sepanjang km.13 Balikpapan Utara dan Jalan Mulawarman Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam pemasangan PJU ini, terdapat anggaran mencapai Rp38 miliar. Di mana, Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp13 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Balikpapan sebesar Rp25 miliar.

Adapun pemasangan PJU di Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur menggunakan anggaran dari Bankeu Provinsi Kaltim.

Baca juga: Gelar Reses di Balikpapan Timur, Politisi PPP Ini Jawab Keluhan Warga Soal PJU hingga Sekolah

Sementara, alokasi APBD Balikpapan akan tersebar disemua Kecamatan Kota Balikpapan, termasuk pemerliharaan beberapa lampu yang sudah mati.

"Lampu yang putus akan kita perbaiki, kemudian yang rusak nanti kita ganti dengan lampu yang baru," ujar Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra atau yang akrab disapa Edo, Senin (19/6/2023).

"Salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman, akan kita lakukan penataan supaya lebih estetik dan tidak monoton, kemudian daya (lampunya) juga akan dinaikkan," imbuhnya.

Edo menjelaskan, bahwa pengerjaan PJU terdapat beberapa wewenang. Di antaranya untuk jalan utama dan ketinggian empat meter merupakan kewenangan Dishub, untuk area jalan gang kewenangan kelurahan.

Baca juga: Dinas Perhubungan Balikpapan Perbaiki PJU Padam di Muara Rapak, Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar

Kemudian area perumahan merupakan kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

"Namun memang masih ada beberapa perumahan warga yang belum bisa dipenuhi. Karena setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, ternyata belum ada jaringan, bahkan jalannya masih jalan tanah," tutur Edo.

Mudah-mudahan ke depannya, Disperkim juga bisa memfasilitasi terkait pemeliharaan PJU yang ada di permukiman warga.

"Sehingga tidak seluruhnya dibebankan kepada Dishub," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved