Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Atas 3 Raperda
Rapat tersebut mengulas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tentang nota penjelasan Walikota Balikpapan
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang II 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (19/6/2023).
Rapat tersebut mengulas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tentang nota penjelasan Walikota Balikpapan.
Beberapa hal yang disampaikan, diantaranya yang pertama terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2022.
"Pengelolaan keuangan daerah merupakan hal penting dan mendasar dalam mewujudkan good governance, sehingga setiap aktivitas pada organisasi publik dapat dipertanggungjawabkan terutama secara keuangan," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari.
Baca juga: Sekwan DPRD Balikpapan Pimpin Kesiapan Reses Masa Sidang II 2023, Dilaksanakan Selama 5 Hari Kerja
Baca juga: Demi Tingkatkan Pengunjung, DPRD Balikpapan Minta Lahan Parkir Pantai Manggar Dibenahi
Kemudian yang kedua, turut membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2018 tentang ketenagakerjaan dan ketiga, terkait pencabutan Perda Nomor 5/2012 tentang administrasi kependudukan.
Subari menyebut bahwa perlunya pembangunan ketenagakerjaan, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.
Dengan peran sertanya dalam pembangunan, juga peningkatan perlindungan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
"Fraksi-fraksi banyak yang mengusulkan supaya perusahaan yang berdiri di Balikpapan sejatinya harus mempekerjakan 70 hingga 80 persen tenaga asli orang Balikpapan," kata Subari.
Baca juga: DPRD Balikpapan Usulkan Alokasi Anggaran Seragam Gratis Dialihkan ke Pembangunan Sekolah
Adanya Perda tersebut, dapat menguatkan masyarakat Balikpapan sehingga lebih diprioritaskan dalam bekerja dan mendapat pekerjaan yang layak di Kota Balikpapan.
"Apa yang telah diatur secara teknis dalam peraturan tersebut, dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.