PPDB 2023

Terbaru! Ini Persyaratan PPDB Jakarta Jalur Afirmasi di ppdb.jakarta.go.id dan Cara Cek Status DTKS

Info PPDB Jakarta jalur afirmasi, persyaratan daftar di ppdb.jakarta.go.id dan cara cek nama atau status DTKS.

Editor: Doan Pardede
Capture https://ppdb.jakarta.go.id
Info PPDB Jakarta jalur afirmasi, persyaratan daftar di ppdb.jakarta.go.id dan cara cek nama atau status DTKS. 

3. Apabila nama siswa terdaftar dalam data DTKS, akan muncul data dan status DTKS dan bisa mengikuti PPDB Jakarta 2023 jalur afirmasi prioritas kedua.

Namun bila tidak, akan ada tulisan "Data NIK tidak ditemukan".

Perlu dicatat, nama siswa yang terdaftar dalam DTKS, ialah nama yang tercantum dalam Berita Acara Serah Terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Cara Daftar dan Pilih Sekolah Jalur DTKS Jika nama Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah ada dalam DTKS, ini cara daftar PPDB Jakarta 2023 bagi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Jenjang SD

- CPDB mendaftar secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

- Memilih sekolah tujuan dengan ketentuan:  paling banyak 3 (tiga) Sekolah sesuai zonasi yang telah ditetapkan dalam Daftar Zona Sekolah PPDB Tahap Pertama;

- CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Afirmasi bagi CPDB Afirmasi Prioritas Kedua masih berlangsung.

- CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Jenjang SMP dan SMA

- CPDB mendaftar secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.

- CPDB dapat memilih sekolah tujuan dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMP sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan dan paling banyak 3 (tiga) Peminatan untuk jenjang SMA.

Baca juga: Disdikbud Balikpapan Gandeng OPD Jadi Tim Verfikasi dan Validasi di PPDB Online 2023

- Pilihan 3 (tiga) peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan. Atau paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMA.

- Untuk Sekolah Penggerak atau Sekolah yang telah menerapkan lmplementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

- CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Afirmasi masih berlangsung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved