Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026

IKN Nusantara

Ground Breaking Agustus 2023, Hermina Bangun RS Internasional di IKN Nusantara

Ground breaking Agustus 2023, Hermina bangun RS Internasional di IKN Nusantara

Tayang:
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Satu per satu investor akan merealisasikan investasinya di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Di sektor kesehatan, akan ada rumah sakit bertaraf internasional yang dibangun di IKN Nusantara.

Dilansir dari Kompas.com, RS Hermina akan bangun rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Rumah sakit ini ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2024.

“Kami berusaha menyelesaikan RS ini untuk bisa operasional Agustus 2024.

Semoga kami dapat dibantu untuk bisa mendapatkan izin ground breaking pada bulan Agustus 2023,” ujar Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk Hasmoro dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, di Hermina Tower, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023), dikutip dari siaran pers IKN.

Pembangunan rumah sakit ini merupakan hasil kerja sama antara PT Medikaloka Hermina dengan PT Bina Karya (Persero) yang oleh pemerintah telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Otorita (BUO).

Hasmoro bilang, Hermina akan membangun rumah sakit yang menyediakan unggulan pelayanan untuk ibu dan anak, jantung, stroke, pelayanan gawat darurat, dan ICU.

“Kami juga siap menjadikan RS dengan pelayanan bertaraf Internasional.

Pelayanan yang cepat dan akurat mengutamakan keamanan pasien dengan didukung digitalisasi RS electronic medical record, bangunan rumah sakit yang ramah lingkungan, green building dengan 200 tempat tidur dengan menyiapkan ruangan untuk pelayanan VIP, pasien BPJS dan non-BPJS," kata dia.

PT Bina Karya (Persero) dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara.

Dengan demikian, PT Bina Karya dapat berperan sebagai master developer dan menjalankan fungsi serta tugasnya dalam hal aspek komersial dan B2B dengan investor yang berminat untuk investasi di IKN.

“Di Perpres 62 kita disebut sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Nah BUO ini mempunyai tugas sebagai master developer jadi semua lahan yang di sana itu kita yang akan mengelola, apakah kita sewakan, apakah kita kerjasamakan, apakah kita jual, dasarnya adalah dengan penugasan HPL yang diberikan oleh OIKN,” kata Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke P. Soebroto.

Lebih lanjut Boyke menjelaskan, kesepakatan ini terjadi karena lahan yang akan dibangun untuk rumah sakit tersebut telah ditentukan.

“Hari ini kesepakatan kita lakukan karena satu tingkat di bawah perikatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved