Pileg 2024

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Tercatat 509.487 Pemilih di Balikpapan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebanyak 509.487 Pemilih di Balikpapan

|
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat Kota Balikpapan, di Hotel Horison Ultima Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebanyak 509.487 Pemilih di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Noor Thoha dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat Kota Balikpapan, di Hotel Horison Ultima Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (21/6/2023).

"Jumlah pemilih pada DPT Pemilu 2024 mengalami peningkatan sekitar 50.000 sekian, dibanding Pemilu 2019 lalu yakni terdapat 425.406 pemilih," ungkapnya.

Selain itu, kata Noor Thoha, terdapat 2.047 Tempat Pemunguran Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kota Balikpapan, yang sudah termasuk dengan adanya TPS Khusus.

Baca juga: Banyak Ditemukan Data Ganda, DPT Pemilu 2024 di Bontang Berkurang 971 Pemilih dari Pemilu Sebelumnya

Baca juga: Soal Penyelenggaraan Pemilu di IKN Nusantara, Bawaslu Hanya Bisa Pastikan Tahapan Berjalan Lancar

Diantaranya 4 Kelurahan dari Balikpapan Timur terdapat 288 TPS, 6 Kelurahan dari Balikpapan Barat terdapat 263 TPS, kemudian 6 Kelurahan dari Balikpapan Utara terdapat 490 TPS.

Selanjutnya 6 Kelurahan dari Balikpapan Tengah terdapat 315 TPS, 7 Kelurahan dari Balikpapan Selatan terdapat 458 TPS dan 5 Kelurahan dari Balikpapan Kota terdapat 233 TPS.

Adapun rincian jumlah DPT berdasarkan jenis kelamin didominasi oleh laki-laki sekitar 255.961, kemudian DPT perempuan berjumlah 253.527.

Dengan total jumlah gabungan antara laki-laki dan perempuan untuk Balikpapan Timur sebanyak 67.702, kemudian Balikpapan Barat terdapat 68.030, Balikpapan Utara sebanyak 127.147.

Selanjutnya Balikpapan Tengah sebanyak 77.373, untuk Balikpapan Selatan terdapat 108.469 dan Balikpapan Kota sebanyak 60.767.

Baca juga: Bentuk Tindak Kerawanan Pemilu Beragam, Mahfud MD Ingatkan Surat Suara Berhologram

KPU Balikpapan juga mencatat adanya jumlah Pemilih baru, yakni sekitar 719. Kemudian ada Pemilih potensial non KTP-el berjumlah 4.464.

Sedangkan Pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 6.194 dan perbaikan data berjumlah 6.194 Pemilih. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved