Pilpres 2024
Sikap Cuek KPK Sama Cuitan Denny Indrayana, Beber Update Kasus Korupsi Formula E, Anies Tersangka?
Sikap cuek KPK sama cuitan Denny Indrayana. Beber update kasus dugaan korupsi Formula E. Benarkah capres NasDem, Anies Baswedan jadi Tersangka?
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Anies Baswedan jelang pendaftaran Pilpres 2024.
Ya, Anies Baswedan belakangan ini tertimpa sorotan negatif.
Lantaran dirinya dikaitkan dengan ramalan dijadikan tersangka KPK oleh Denny Indrayana.
Pernyataan Denny Indrayana tersebut viral di internet, namun KPK tak terlalu menggubris hal itu.
Tengok sikap cuek KPK sama cuitan Denny Indrayana.
Bahkan KPK pun membeberkan update kasus dugaan korupsi Formula E.
Benarkah capres NasDem, Anies Baswedan jadi Tersangka?
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Asal-usul Anies Baswedan Menerima Tongkat Cakra Pangeran Diponegoro, Ahli Ungkap Sejarahnya
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mendapatkan informasi soal Anies Baswedan menjadi tersangka Formula E.
Anies diketahui saat ini maju sebgai capres di Pilpres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Ada tiga partai dalam koalisi tersebut yakni, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS.
Denny Indrayana yang merupakan mantan Wamenkumham dan kader Partai Demokrat itu mengaku mendapatkan informasi pentinh.
Informasi tersebut berkaitan dengan status Anies Baswedan dalam kasus Formula E.
Denny Indrayanan menyebutkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu segera ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Pernyataan itu pun ditanggapi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dia mengatakan bahwa kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.
Terkait pernyataan Denny Indrayana itu KPK enggan menanggapinya secara spesifik.
Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Anies Baswedan Jadi Tersangka KPK Kata Denny Indrayana Dalam Waktu Dekat: Sudah Jadi Rahasia Umum
Kendati demikian, KPK tetap menghargai Denny Indrayana.
Apa yang disampaikan Denny disebut sebagai hak kebebasan berpendapat.
Ali menambahkan, KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.
Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya terkait nasib Anies Baswedan.
Pakar Hukum Tata Negara itu menyebut jika bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan akan menjadi tersangka.
Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di KPK.
"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah mengatakannya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," sambungnya.
Baca juga: Terjawab Siapa Sosok Cawapres Dipilih Anies Baswedan? Sudirman Said: Bakal Mengundang Pro dan Kontra
Dia meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.
Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintahan yang ingin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka itu.
"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny.
Denny Indrayana menyatakan informasi ini juga sudah disampaikan anggota DPR RI.
Hal ini sekaligus kata Denny, makin membuktikan kalau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK itu akan dijadikan alat untuk politik.
"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ucap dia.
Atas kondisi ini, Denny Indrayana menilai kalau cawe-cawe Jokowi terkait dengan Pilpres ini sudah terlalu jauh, dan harus dihentikan.
Denny Indrayana juga membeberkan 10 poin utama hipotesisnya atas cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres mendatang.
Pertama kata dia, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.
Baca juga: KPK dan Nasdem Jawab Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka Formula E
Kedua, masih di tahap awal menurut Denny, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.
"Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik," ungkapnya.
Selanjutnya, keempat, Jokowi juga disebut Denny menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.
"Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024," tutur dia.
Ketujuh, Presiden Jokowi juga disebut tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, tetapi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
Kedelapan adalah Presiden Jokowi kata Denny, membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK.
"Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E," ungkapnya.
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Kasus Anies Baswedan Pecahkan Rekor di KPK: Skenario Pamungkas dari Istana
Kesembilan, pemerintah juga kata dia mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Terakhir, kesepuluh yang menyempurnakan adalah Presiden Jokowi disebut berbohong kepada publik.
Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden.
"Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Satu-persatu, tulisan saya di 24 April 2023 itu mulai terbukti," kata dia.
Atas kondisi ini dirinya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies.
Sebab menurut dia, Kalau masih diteruskan, akan timbul pertanyaan di publik terkait peran dan maksud Presiden Jokowi dalam pemilu kali ini.
"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," tukas dia. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kata KPK Soal Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Formula E: Tak Terpengaruh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.