Idul Adha

Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023, Pemerintah Tetapkan Libur Panjang, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Adha 2023, simak rinciannya dalam artikel ini.

Editor: Diah Anggraeni
Freepik
Ilustrasi. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Adha 2023, simak rinciannya dalam artikel ini. 

Adapun pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Ia lebih lanjut mengatakan, pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan.

Kemudian pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

"Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunannya Pak Menko, kalau libur nasionalnya tetap satu," kata Menaker.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Pemerintah Terkait Penetapan Perubahan Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah.

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved