Jumat, 17 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Terungkap Rencana Walikota Samarinda Andi Harun Pindahkan Rekening Pemkot, Bukan Tanpa Alasan

Walikota Samarinda, Andi Harun berencana akan memindahkan rekening ke bank lain.Pemkot Samarinda selama ini menggunakan rekening

|
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Walikota Samarinda, Andi Harun berencana akan memindahkan rekening ke bank lain. TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun berencana akan memindahkan rekening ke bank lain.

Pemkot Samarinda selama ini menggunakan rekening dari perusahaan perbankan daerah yakni Bankaltimtara

Pemindahan tersebut karena adanya pemberian bunga yang lebih besar, sehingga dapat menguntungkan jika beralih ke bank umum milik pemerintah.

Bukan hanya itu, juga untuk meningkatkan efektifitas dan efisien pengelolaan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Pemkot Samarinda maka akan dilakukan pemindahan rekening. 

Baca juga: Pastikan APBD Efektif dan Efisien, Andi Harun Akan Pindah Rekening Pemkot Samarinda ke Bank Lain

Baca juga: Beri Pesan Khusus Paguyuban Blitar Samarinda di Bulan Bung Karno, Andi Harun: Jadi Garda Terdepan

“Saat ini Pemkot sedang mempertimbangkan untuk memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD)
dari Bank Kaltimtara dengan bank umum pemerintah yang lain,” ungkap Walikota Andi Harun.

“Konteksnya adalah pasti kita akan memanfaatkan dan memilih mana yang dapat memberikan nilai atau keuntungan lebih tinggi,” tuturnya.

Keputusannya Belum Final

Namun Walikota Andi Harun mengatakan bahwa keputusan tersebut belum sampai ke tahap final.

“Jika Bank Kaltimtara dapat memenuhi layanan seperti bank umum milik pemerintah lainnya, maka rekening Pemkot akan tetap disimpan di sana,” ungkap Andi Harun.

Kemudian ia membeberkan pihaknya akan membahas secara teknis, mengkaji dan memastikan terkait pengalihan dana APBD tersebut.

Baca juga: Walikota Andi Harun Ingin APBD 2024 Lebih Prioritaskan Perbaikan Jalan

“Saya sudah minta kepada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) beserta assisten untuk bahas teknis lebih lanjut," tegasnya.

"Memastikan langkah-langkahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved