Idul Adha 2023
Bacaan Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain dan Cara Pembagian Daging Kurban
Simak bacaan doa menyembelih hewan kurban untuk orang lain dalam bahasa Arab
Penulis: Anneke Puteri | Editor: Anneke Puteri
Orang yang menyembelih kurban diutamakan adalah orang yang berkurban atau shahibul kurban.
Jika orang yang berkurban berhalangan hadir, maka bisa diwakilkan oleh orang lain.
Tiga tata cara pembagian daging sesuai syariat sebagai berikut:
1. Orang yang berkurban
Orang yang berkurban atau yang memiliki sebutan shohibul qurban berhak untuk mendapatkan jumlah daging yang lebih banyak.
Sedangkan sisanya yaitu ⅔ bagian harus diberikan kepada pihak lain seperti fakir miskin dan masyarakat umum.
Seseorang yang berkurban ini tidak boleh menjual kembali bagian hewan kurbannya seperti daging, kulit, atau bulu.
Baca juga: Apa Boleh Non Muslim Mendapatkan Daging Kurban saat Hari Raya Idul Adha? Penjelasan Buya Yahya
2. Fakir Miskin
Fakir miskin, yatim piatu, atau kaum dhuafa adalah kelompok yang paling utama mendapatkan daging kurban.
1/3 bagian dari hewan kurban dibagikan secara merata kepada kelompok fakir miskin ini.
Namun, orang yang berkurban juga boleh menambahkan jatah kurban untuk kelompok fakir miskin jika sekiranya masih dianggap kurang.
Daging yang diperuntukkan untuk fakir miskin ini sepenuhnya menjadi hak milik, sehingga boleh dijual atau sekadar dikonsumsi saja.
Baca juga: Apa Boleh Aqiqah dan Kurban Dilakukan Bersamaan saat Hari Raya Idul Adha 2023? Ini Penjelasan Ulama
3. Masyarakat Umum
Masyarakat umum yang berkecukupan juga berhak mendapatkan daging kurban dengan persentase yang sama, yaitu 1/3 bagian.
1/3 bagian itu dibagikan secara adil untuk semua masyarakat di wilayah sekitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.