Berita Nasional Terkini
AG Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Tertangkap Kamera Curi Pandang
AG hadir jadi saksi di sidang kasus penganiayaan David, Mario Dandy tertangkap kamera curi pandang.
Selain AG, Mellisa mengatakan JPU bakal menghadirkan salah satu teman Mario Dandy sebagai saksi di persidangan.
"Ada saksi temannya Mario yang dikirimi video penganiayaan. Saya lupa namanya, kalau nggak salah Benni," ucap dia.
Kuasa Hukum Mario Dandy dan Shane Lukas Dukung Permohonan JPU untuk Jemput Paksa Amanda
Jaksa Penuntut Umum (JPU), memohon kepada Majelis Hakim, untuk menjemput paksa Amanda alias APA, karena tak kunjung hadir sebagai saksi, atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Permohonan JPU itu pun dapat respon positif dari kuasa hukum kedua terdakwa.
Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga sebut sangat mendukung permohonan Jaksa untuk jemput paksa Amanda.
Pasalnya kata Nahot, Amanda mesti dihadirkan guna pembuktian dakwan dari JPU.
"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, supaya Amanda juga bisa dihadirkan dalam persidangan ini, guna membuktikan dakwaan dari Penuntut Umum. karena tentu kebenaran ini juga harus dimunculkan dalam perkara ini," kata dia di ruang sidang.
Baca juga: Rafael Alun Benar-Benar Jatuh Miskin, KPK Sita Ratusan Miliar Harta Ayah Mario Dandy
Di sisi lain, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing juga turut memberi dukungan atas permohonan JPU.
Menuturnya, Amanda harus memaparkan fakta di persidangan sebagaimana mestinya.
"Selama ini ada bersilewran hal-hal yang fakta itu sesuai dengan fakta atau tidak, oleh karena itu kami meminta supaya (Amanda) tetap harus dihadirkan," ucap Happy.
Sementara itu, kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengaku kliennya tak bisa dihadirkan, lantaran tengah alami sakit.
Diketahui, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut juga sempat pertanyakan surat dokter mantan kekasih Mario, Anastasia Pretya Amanda (APA), yang sebelumnya disebut jalani operasi karena penyakit batu ginjal, sehingga tak bisa bersaksi di persidangan.
Meski begitu, Hakim sempat ragu dengan surat dokter, lantaran tak ada riwayat batu ginjal dalam surat sakit APA.
Merespon hal tersebut, kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita menuturkan, hakim tak perlu meragukan penyakit batu ginjal yang diderita Amanda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.