Aplikasi
Cara Mudah Sadap WA dengan Nomor HP Pacar Tanpa Scan Gratis, 4 Aplikasi Sadap WhatsApp Terpercaya
Cara mudah sadap WA dengan nomor HP pacar tanpa scan gratis. Berikut 4 aplikasi sadap WhatsApp terpercaya.
- Berikut ini adalah bagaimana cara menyadap WhatsApp (WA) tanpa verifikasi menggunakan iKeyMonitor:
- Langkah pertama adalah membeli langganan atau cukup mengunduh uji coba iKeyMonitor gratis langsung dari situs web resmi iKeyMonitor https://ikeymonitor.com
- Buka ponsel Anda dan navigasikan ke pengaturan > keamanan dan kemudian izinkan unduhan dari Sumber Tidak sistem kenal sehingga Anda dapat mengunduh iKeyMonitor langsung ke ponsel Anda.
- Temukan cara untuk memasang perangkat seluler korban secara tersembunyi.
- Lakukan sedikit konfigurasi pada ponsel korban Anda dan aktifkan opsi “penekanan tombol”.
- Untuk tetap berada dalam bawah radar, pastikan untuk menghapus ikon iKeyMonitor dan membiarkannya berjalan dalam mode sembunyi-sembunyi tanpa target sadari.
- Buka dasbor web iKeyMonitor dan masuk memakai kredensial Anda.
- Periksa log penekanan tombol pada layar beranda dan Anda akan melihat daftar data pemogokan kunci yang ada dalam perangkat korban Anda. Anda dapat secara manual mencari data yang Anda minati termasuk pesan dan kata sandi.
- iKeyMonitor adalah alat berbayar tetapi dengan semua fungsi yang Anda butuhkan untuk membajak akun WhatsApp dan menyadap pesan, foto, video, dan file multimedia lainnya.
- Ini juga memiliki masa uji coba gratis tiga hari untuk menguji fitur-fiturnya. Jika semua cara tersebut tidak berhasil, maka Anda perlu mencoba cara sadap WA tanpa verifikasi berikutnya.
Baca juga: Apa Nama Aplikasi Sadap WA yang Bisa Disembunyikan? Daftar Cara Sadap WhatsApp untuk Cek Isi Chat WA
Daftar aplikasi sadap WhatsApp lainnya
Sebagian dari aplikasi sadap WhatsApp ini menggunakan scan barcode.
1. Aplikasi Snoopza
Ini adalah aplikasi sadap WhatsApp yang dapat dilakukan dari jarak jauh, tidak perlu rooting.
Aplikasi sadap WhatsApp Snoopza ini juga dikenal sebagai Hoverwatch Mobile Tracker.
Cara menggunakan Snoopza cukup mudah, bahan bagi pemula sekalipun yang baru pertama kali sadap WhatsApp.
Cara sadap WhatsApp dengan aplikasi Snoopza
- Registrasi di www.snoopza.com menggunakan ponsel target
- Buat akun dengan email dan nomor telpon
- Pastikan kamu ingat email dan nomor telponnya, jika perlu bisa dicatat. Karena nanti ini bakal diperlukan saat kamu masuk ke aplikasi Snoopza di HP kamu
Aplikasi Snoopza untuk sadap WhatsApp (https://snoopza.com/)
- Install aplikasi Snoopza di ponsel target
- Sembunyikan aplikasi Snoopza agar tidak ketahuan
- Masuk dengan email dan password yang sebelumnya
- Sekarang kamu sudah bisa mengetahui chatting dan kegiatan lainnya
2. Aplikasi Mobile Client for WhatsApp
Aplikasi Mobile Client for WhatsApp ini adalah cara paling mudah melakukan penyadapan WhatsApp.
Sistem kerjanya sederhana seperti menggunakan WhatsApp Web.
Mobile Client for WhatsApp (Capture https://fotokita.grid.id/)
Anda tinggal mendownload Aplikasi ini di Playstore setelah Anda membukanya, akan melihat barcode seperti ketika membuka WhatsApp Web.
Anda tinggal melakukan scan barcode tersebut, terhadap ponsel si korban dengan demikian Anda sudah berhasil menyadapnya.
3. Aplikasi WhatsWeb Cloner
- Download aplikasi di WhatsWeb Cloner di PlayStore
- Selanjutnya, buka aplikasi, dan pilih WhatWeb
- Setelah itu akan muncul QR Code
- Pinjam HP pasangan lalu buka aplikasi WhatsApp
- Klik ikon titik tiga di sebelah kanan atas, pilih WhatsApp web
- Pilih Link Device
- Scan QR Code
- Jika sudah maka WA pasangan akan secara otomatis terkoneksi otomatis di ponsel kamu
4. Aplikasi CloneApp Messenger
Seperti yang sudah banyak di bahas oleh beberapa situs tekno dan gadget, aplikasi ini cukup populer untuk urusan menyadap WhatsApp.
Terlebih sistem penyadapan juga hampir sama dengan WhatsApp web yang memanfaatkan barcode yang digunakan untuk log in di smartphone kedua.
Aplikasi ini saat ini mungkin paling populer dan kini aplikasi tersebut telah diunduh sebanyak 1 juta download.
Selamat mencoba. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.