Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Bangun 40 Unit Rumah untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Penajam
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal membangunkan 40 unit rumah untuk korban kebakaran di Kelurahan Penajam tahun ini.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal membangunkan 40 unit rumah untuk korban kebakaran di Kelurahan Penajam tahun ini.
Pemerintah Kabupaten PPU menggelontorkan Rp 10 miliar, untuk pembangunan rumah korban kebakaran di RT 6, 7, dan RT 8 Kelurahan Penajam.
Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Ahmad Usman, bahwa ada 86 rumah, yang terdampak kebakaran pada 2019 lalu.
Baca juga: PT STN dan PT WKP Ikuti Apel Siaga Karhutla di Penajam Paser Utara
Telah dibangun sebanyak 20 unit beberapa waktu lalu, dan tahun ini baru ditambah sebanyak 40 unit rumah.
“Tahun ini kita akan membangun 40 unit rumah bagi warga ex kebakaran RT 6, 7, 8 Kelurahan Penajam. Sebelumnya sudah dibangun 20 unit,” ungkapnya pada Rabu (28/6/2023).
Sementara untuk sisanya, yakni 26 unit rumah kata Ahmad Usman akan kembali diajukan pada APBD Murni 2024.
26 unit tidak dapat diakomodir lantaran lahan yang tersedia hanya cukup untuk pembangunan 40 unit rumah.
Baca juga: 400 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Penajam Paser Utara Bakal Direnovasi Tahun Ini
Selain itu juga anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah, tidak cukup untuk membangun seluruhnya.
“Sisanya akan mengajukan tahun depan, sebelum dibangun harus pembebasan lahan dulu, kedua memang disiapkan anggaran Rp10 miliar saja,” sambungnya.
Proses pengerjaan rumah-rumah tersebut akan diselesaikan tahun ini. Prosesnya, proyek sudah lelang dan kontrak, menyusul dimulainya pekerjaan.
“Ini mulai berjalan, dan diharapkan tahun ini rampung,” pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.