Berita Nasional Terkini
Batal Dipecat dan Bebas! Terjawab Chuck Putranto Anak Siapa, Cek Biodata/Profil Eks Spri Ferdy Sambo
Kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh, cek Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil eks Spri Ferdy Sambo
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh, terjawab sudah Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ulasan seputar kabar Chuck Putranto bebas dan Chuck Putranto anak siapa, hingga seperti apa biodata dan profil mantan Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sedang disorot.
Chuck Putranto adalah anak dari Brigjen Tri Utomo, pensiunan Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kabar terbaru, Chuck Putranto, eks anak buah Ferdy Sambo batal dipecat alias tidak dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Baca juga: Update Berita Ferdy Sambo: 8 Pakar Hukum Ini Ikut Eksaminasi Putusan Hukuman Mati, Ini Penjelasannya
Lalu alasan Chuck Putranto bebas? Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Chuck Putranto batal dipecat setelah upaya bandingnya dikabulkan.
"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).
Ramadhan menambahkan Majelis Komisi Kode Etik (KKEP) di tingkat banding hanya memberikan sanksi demosi 1 tahun terdapat eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut.
"Demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," ujarnya.
Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.
Pemecatan itu dilakukan melalui sidang kode etik karena melakukan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (1/9/2022).
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri saat itu Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022) seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Selain Bebas Penjara, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Chuck Putranto Juga Batal Dipecat dari Polri.
Dedi menyebut dalam putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) itu, Chuck diberiksa sanksi etik karena melakukan perbuatan tercela dan administratif yakni ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 24 hari.

Di sisi lain, Dedi menyebut Chuck mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.
"Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan," ujarnya.
"Tetep proses tetep berjalan khusus untuk sidang banding nantinya akan disiapkan komisi banding koordinasi antara Divkum Polri," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.