Berita Nasional Terkini

Batal Dipecat dan Bebas! Terjawab Chuck Putranto Anak Siapa, Cek Biodata/Profil Eks Spri Ferdy Sambo

Kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh, cek Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil eks Spri Ferdy Sambo

|
Editor: Doan Pardede
(Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto menjadi saksi di sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh? terjawab sudah Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang ternyata anak Brigjen Tri Utomo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh, terjawab sudah Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ulasan seputar kabar Chuck Putranto bebas dan Chuck Putranto anak siapa, hingga seperti apa  biodata dan profil mantan Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sedang disorot. 

Chuck Putranto adalah anak dari Brigjen Tri Utomo, pensiunan Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Kabar terbaru, Chuck Putranto, eks anak buah Ferdy Sambo batal dipecat alias tidak dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Baca juga: Update Berita Ferdy Sambo: 8 Pakar Hukum Ini Ikut Eksaminasi Putusan Hukuman Mati, Ini Penjelasannya

Lalu alasan Chuck Putranto bebas? Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Chuck Putranto batal dipecat setelah upaya bandingnya dikabulkan.

"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Ramadhan menambahkan Majelis Komisi Kode Etik (KKEP) di tingkat banding hanya memberikan sanksi demosi 1 tahun terdapat eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut.

"Demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," ujarnya.

Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

Pemecatan itu dilakukan melalui sidang kode etik karena melakukan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (1/9/2022).

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri saat itu Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022) seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Selain Bebas Penjara, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Chuck Putranto Juga Batal Dipecat dari Polri.

Dedi menyebut dalam putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) itu, Chuck diberiksa sanksi etik karena melakukan perbuatan tercela dan administratif yakni ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 24 hari.

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri atas), Kombes Agus Nurpatria (tengah atas), AKBP Arif Rahman (kanan atas), Kompol Baiquni Wibowo (kiri bawah), Kompol Chuck Putranto (tengah bawah), AKP Irfan Widianto.
CHUCK PUTRANTO BEBAS - Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri atas), Kombes Agus Nurpatria (tengah atas), AKBP Arif Rahman (kanan atas), Kompol Baiquni Wibowo (kiri bawah), Kompol Chuck Putranto (tengah bawah), AKP Irfan Widianto. Kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh? terjawab sudah Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang merupakan anak Brigjen Tri Utomo.(Istimewa)

Di sisi lain, Dedi menyebut Chuck mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.

"Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan," ujarnya.

"Tetep proses tetep berjalan khusus untuk sidang banding nantinya akan disiapkan komisi banding koordinasi antara Divkum Polri," katanya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved