Berita Nasional Terkini

Batal Dipecat dan Bebas! Terjawab Chuck Putranto Anak Siapa, Cek Biodata/Profil Eks Spri Ferdy Sambo

Kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh, cek Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil eks Spri Ferdy Sambo

|
Editor: Doan Pardede
(Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto menjadi saksi di sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh? terjawab sudah Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang ternyata anak Brigjen Tri Utomo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh, terjawab sudah Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ulasan seputar kabar Chuck Putranto bebas dan Chuck Putranto anak siapa, hingga seperti apa  biodata dan profil mantan Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sedang disorot. 

Chuck Putranto adalah anak dari Brigjen Tri Utomo, pensiunan Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Kabar terbaru, Chuck Putranto, eks anak buah Ferdy Sambo batal dipecat alias tidak dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Baca juga: Update Berita Ferdy Sambo: 8 Pakar Hukum Ini Ikut Eksaminasi Putusan Hukuman Mati, Ini Penjelasannya

Lalu alasan Chuck Putranto bebas? Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Chuck Putranto batal dipecat setelah upaya bandingnya dikabulkan.

"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Ramadhan menambahkan Majelis Komisi Kode Etik (KKEP) di tingkat banding hanya memberikan sanksi demosi 1 tahun terdapat eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut.

"Demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," ujarnya.

Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

Pemecatan itu dilakukan melalui sidang kode etik karena melakukan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (1/9/2022).

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri saat itu Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022) seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Selain Bebas Penjara, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Chuck Putranto Juga Batal Dipecat dari Polri.

Dedi menyebut dalam putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) itu, Chuck diberiksa sanksi etik karena melakukan perbuatan tercela dan administratif yakni ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 24 hari.

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri atas), Kombes Agus Nurpatria (tengah atas), AKBP Arif Rahman (kanan atas), Kompol Baiquni Wibowo (kiri bawah), Kompol Chuck Putranto (tengah bawah), AKP Irfan Widianto.
CHUCK PUTRANTO BEBAS - Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri atas), Kombes Agus Nurpatria (tengah atas), AKBP Arif Rahman (kanan atas), Kompol Baiquni Wibowo (kiri bawah), Kompol Chuck Putranto (tengah bawah), AKP Irfan Widianto. Kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh? terjawab sudah Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang merupakan anak Brigjen Tri Utomo.(Istimewa)

Di sisi lain, Dedi menyebut Chuck mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.

"Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan," ujarnya.

"Tetep proses tetep berjalan khusus untuk sidang banding nantinya akan disiapkan komisi banding koordinasi antara Divkum Polri," katanya.

Diketahui, obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan tujuh orang sebgai tersangka.

Ketujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. 

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.

Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Perang Bintang Polri, Teddy Minahasa Bawa Nama Ferdy Sambo dan Kasus Penembakan Anggota FPI di KM 50

Profil Kompol Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto adalah perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kompol Chuck Putranto adalah anggota Polri yang pernah menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.

Ia juga merupakan bekas anak buah Ferdy Sambo.

Saat bertugas di Bareskrim, Chuck mengenal Irjen Ferdy Sambo.

Setelah Sambo dilantik sebagai Kadivpropam Polri, Chuck juga turut pindah ke satuan kerja itu.

Diketahui Kompol Chuck Putranto juga berasal dari daerah yang sama dengan Ferdy Sambo.

Diberitakan Tribunnews.com, Kompol Chuck Putranto dan Ferdy Sambo berasal dari daerah yang sama yaitu Toraja, Sulawesi Selatan.

Chuck Putranto lahir di Toraja, Sulawesi Selatan pada tahun 1984.

Ibunya berasal dari Rantepao Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Ayah Kompol Chuck Putranto bernama Tri Utomo yang juga merupakan seorang pensiunan polisi berpangkat brigadir jenderal.

Ayah Chuck Putranto, Brigjen (purn) Tri Utomo adalah petinggi Polri yang pernah menjabat sebagai sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Jenderal bintang satu itu memegang jabatan tersebut pada tahun 2010.

Sebelumnya, Brigjen (purn) Tri Utomo yang lahir pada 27 Maret 1953 juga sempat menjadi Karo Pers Polda Sumut.

Brigjen Tri Utomo meninggal pada 27 Oktober 2018.

Baca juga: Lengkap Hasil Putusan Banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Dikutip dari tribunnewswiki.com, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut bertugas mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Kompol Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.

Hal itu diketahui lantaran ia terseret dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.

Kompol Chuck Putranto Dikabarkan Dipecat Tidak dengan Hormat

Berdasarkan Sidang kode etik profesi Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) memutuskan memecat Kompol Chuck Putranto.

Kompol Chuck diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela.

Kompol Chuck juga diberi sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) selama 24 hari.

Sidang etik Kompol Chuck Putranto digelar selama 15 jam pada 1 September 2022 hingga 2 September 2022 dini hari.

Selama pemeriksaan ada total 9 saksi.

Sidang KKEP itu dipimpin oleh jenderal bintang dua.

Terkait hasil putusan ini, menurut Dedi, Kompol Chuck juga akan mengajukan banding.

Tujuh tersangka Polri menggelar sidang KKEP terhadap Kompol Chuck Putranto pada 1 September 2022.

Selain Chuck, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul PROFIL Kompol Chuck Putranto, Terdakwa dalam Sidang Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir Jterdapat sejumlah perwira Polri yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria selaku (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin selaku (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).

Tersangka lainnya adalah mantan personel Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka obstruction of justice itu melakukan upaya perusakan barang bukti ponsel (HP) dan closed-circuit television (CCTV).

Itulah tadi ulasan kabar Chuck Putranto bebas dan batal dipecat bikin heboh, Chuck Putranto anak siapa, cek biodata dan profil mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang ternyata adalah anak Brigjen Tri Utomo.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved