Berita Penajam Terkini
Pemkab Penajam Paser Utara Akan Lakukan Pengisian Jabatan Eselon III
Usai pelaksanan lelang jabatan untuk 11 jabatan kosong eselon dua, selanjutnya juga akan dilakukan pengisian jabatan eselon tiga ke bawah.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Usai pelaksanan lelang jabatan untuk 11 jabatan kosong eselon dua, selanjutnya juga akan dilakukan pengisian jabatan eselon tiga ke bawah.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan bahwa pergeseran jabatan untuk eselon tiga kebawah harus dilakukan lantaran banyak yang akan kosong.
Terutama, setelah pejabat eselon III yang menjadi eselon II pasca mengikuti seleksi terbuka untuk 11 jabatan kosong tersebut.
"Eselon II kebawah hampir dapat dipastikan juga nanti mengikuti," ungkap Tohar pada Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Suasana Haru Napi Lapas Tenggarong saat Bertemu Keluarga di Hari Raya Idul Adha
Kata Tohar, pengisiannya menjadi keharusan agar memaksimalkan layanan dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk waktu pengisiannya, kata Tohar beriringan dengan tahapan pelantikan eselon II yang akan digelar.
"Andaikan ini naik ya ini kosong dan harus diisi, selanjutnya beriringan," sambungnya.
Baca juga: 6 PTN Favorit Ini Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2023, Cek Link Ini untuk Informasi Lengkapnya
Meski berikatan dengan masa jabatan Bupati PPU yang akan segera berakhir, namun dipastikan rangkaian pelantikan dan pengisian jabatan tersebut tidak memerlukan izin khusus.
"Plt Kepala BKPSD sudah koordinasi, dan tidak memerlukan," pungkasnya. (*)
| Bupati PPU Dorong Percepatan Perbaikan Pendidikan Lewat Program Revitalisasi 2026 |
|
|---|
| Satgas Pangan Sebut Harga Beras di PPU Mulai Turun |
|
|---|
| Kepala BKAD PPU Isyaratkan Pemotongan TPP ASN di PPU Akibat Penurunan APBD 2026 |
|
|---|
| Tahun Depan APBD Penajam Paser Utara Terjun Bebas, Hanya Tersisa Rp1 Triliun |
|
|---|
| Polairud Polres Penajam Paser Utara Turut Penuhi Stok Darah di PMI, Semangat Kepedulian Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230629_pns-penajam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.